[VIDEO] Mucikari Sindikat PSK Cilik Jakarta Dibekuk

Polisi mendapati 4 pekerja seks di bawah umur dan 7 PSK dewasa dalam razia itu.

oleh Eko Huda Setyawan diperbarui 06 Sep 2013, 18:31 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2013, 18:31 WIB
mucikari-130906b.jpg
Kepolisian Sektor Taman Sari, Jakarta Barat, membongkar sindikat prostitusi anak di bawah umur yang dipekerjakan di salah satu hotel yang berada di Jalan Mangga Besar. Kasus prostitusi ini terungkap setelah Polsek Taman Sari menggelar razia di sebuah hotel di Mangga Besar itu.

Liputan 6 SCTV, Jumat (6/9/2013) memberitakan, polisi mendapati 4 pekerja seks di bawah umur dan 7 PSK dewasa. Salah satu orangtua pingsan setelah mengetahui anaknya menjadi salah satu PSK yang dipekerjakan itu.

Anak-anak di bawah umur itu dipekerjakan oleh 2 mucikari yang salah satunya baru berusia 22 tahun. Sang mucikari mendapat Rp 100 ribu dari setiap transaksi dengan pria hidung belang.

Pekan lalu, 28 remaja dan perempuan muda yang dipaksa bekerja melayani pria hidungb belang dibebaskan dari sebuah rumah berlantai 2 di Gang Pinang, Taman Sari. Mereka terpaksa tinggal dan bekerja untuk melunasi utang pada tersangka, yang tak kunjung lunas.

Ke-28 korban itu berasal dari Kalimantan, Bogor, Sukabumi, dan Lampung. Mereka direkrut dengan janji bekerja di restoran. Kasus ini terungkap setelah salah satu orangtua korban melaporkan anak perempuannya hilang. (Eks/Ary)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya