Mungkin kejadian yang menimpa Uef Saefudin ini bisa dijadikan pelajaran oleh guru-guru lainnya. Sebab, Uef kini berurusan dengan polisi lantaran dugaan pencabulan terhadap 3 siswinya saat jam pelajaran olah raga.
Seperti ditayangkan Liputan 6 SCTV Pagi, Selasa (10/9/2013), pria berusia 55 tahun itu diduga mencabuli 3 siswi di tempatnya mengajar di sebuah SMP kawasan Cikancung, Bandung, Jawa Barat.
Modus yang dilakukan guru olah raga itu dengan memanggil para sisiwinya, untuk melihat kecocokan postur tubuh mereka sebagai atlet bola voli nasional. Uef kemudian menyuruh mereka membuka pakaiannya. Ketika sudah dibuka, Uef pun mencabuli siswi itu satu per satu.
Advertisement
Pihak sekolah membenarkan kejadian memalukan tersebut. Di mana 3 siswinya itu tengah mengikuti kegiatan ekstrakulikuler bola voli.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Uef harus mendekam di balik jeruji penjara. Dia juga dibebastugaskan sebagai pengajar, selama proses hukumnya berlangsung. Kegiatan ekstrakuliker bola voli pun ditiadakan karena belum ada guru pengganti. (Osc/Tnt)