Pengacara Ancam Gotong Jasad Benget si Pemutilasi ke PN Jaktim

Jenazah Benget Situmorang, terdakwa mutilasi istrinya, hingga saat ini belum diotopsi pihak forensik RSCM.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Okt 2013, 16:17 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2013, 16:17 WIB
benget-tewas-vonis-4-131001b.jpg
Jenazah Benget Situmorang, terdakwa mutilasi istrinya, hingga saat ini belum diotopsi pihak forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Jenazah Benget tiba di kamar jenazah RSCM pukul 13.00 WIB, Selasa (1/10/2013) dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Pengacara Benget, Edward Sihombing, mengancam akan membawa paksa jenazah Benget besok pagi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, untuk menghadiri sidang vonis kasusnya. Ia nekad jika pihak kepolisian Polsek Jatinegara dan kejaksaan negeri Jakarta Timur tidak mengurus jenazah kliennya.

"Pokoknya saya akan bawa paksa jenazah Benget besok pagi, apapun risikonya dan bagaimanapun caranya. Besok saya mau ke atas tempat jenazah Benget disimpan," kata Edward di rumah duka RSCM, Rabu (2/10/2013).

Edward berujar, terkait pengurusan jenazah Benget bukan lagi menunggu keluarganya, itu adalah tanggung jawab pihak kepolisian dan pengadilan. "Yang bertanggung jawab Polsek Jatinegara karena (mereka) yang menyerahkan mayat Benget ke RSCM," ujarnya.

"Nah pihak pengadilan bertanggung jawab, karena jaksa dan hakim memaksa Benget untuk tetap dihadirkan di persidangan dalam kondisi sakit parah. Padahal menurut dokter yang memeriksa Benget sebelumnya, Benget tidak boleh ikut sidang dulu," sambungnya.

Menurutnya, tak masuk akal Benget tak bisa diotopsi karena belum ada keluarganya. Ia sebagai pengacaranya, mengetahui betul kondisi keluarga Benget di Samosir. "Kalau hanya menunggu keluarganya di kampung, tidak bisa. Gimana mau datang? Keluarganya tak mampu datang ke Jakarta, nggak punya duit, di Samosir," ucap Edward.

Edward menegaskan, ia hanya minta jasad Benget dibawa dan diurus selayaknya manusia. "Almarhum ini sudah menjadi tanggung jawab negara. Saya kan selalu meminta Benget diurus selayaknya warga negara. Kan tadinya ini dibawa hidup-hidup. Nah, dikembalikan juga dong walau dalam keadaan mati," tukasnya.

Namun, pihak kamar jenazah RSCM menyarankan kepada Edward agar mendatangi Polres Jakarta Timur untuk mengurus dokumen yang terkait dengan Benget. (Ein/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya