Anggota Komisi III DPR yang menolak Ruhut Sitompul menjadi Ketua Komisi III akan mendesak Polri melanjutkan kasus pemalsuan dokumen untuk pernikahan. Kasus itu diajukan Ana Rudhiantiana, istri pertama Ruhut.
"Kita akan tekan ke Polri untuk kembali memeriksa Ruhut. Kita merasa aneh, ada apa perkaranya kok tidak jalan di Mabes Polri," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Desmon J Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2013).
Desmon menduga Ruhut telah mengintervensi kepolisian agar kasus yang dilaporkan Ana bersama pengacara Hotman Paris Hutapea tidak dilanjutkan. Karena itu Desmon dan beberapa anggota Komisi III lainnya menolak Ruhut menjadi Ketua Komisi III.
"Sekarang masih jadi anggota saja dia bisa intervensi apalagi jadi ketua komisi, bisa kacau nanti. Kita saja juga diintervensi diancam-ancam bagaimana yang lain," tutur Desmon.
Desmon menjelaskan, alasannya menolak kepemimpinan Ruhut karena politisi Partai Demokrat itu dinilai melanggar etika karena telah menelantarkan anak dan istrinya.
"Masa seorang pembohong kita percaya. Masa dia anggota DPR tapi dia tidak mengakui anak dan istrinya. Bagi saya, dia mau nikah sama siapa itu terserah dia, yang terpenting dia punya etikalah," tukas Desmon.
Pada 11 Juli 2011 lalu, Ruhut Sitompul dilaporkan Ana yang mengaku masih istri sah Ruhut ke polisi dengan sangkaan memalsukan berbagai dokumen untuk pernikahan yang kedua kali. Ana melaporkan Ruhut ke Bareskrim Polri, didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea.
Ana menikah dengan Ruhut di Sydney, Australia, tahun 1998. Namun, lanjut dia, Ruhut menikah kembali dengan perempuan lain bernama Diani Leovita (30) tahun 2008. Ana mengaku tidak tahu di mana pernikahan itu berlangsung.
"Dia mengaku jejaka. Yang saya tahu biodata di DPR sudah diubah semuanya. Dia mengaku anaknya dua. Anak dua itu dari perempuan itu (Diana). Dari saya satu. Anak saya tidak diakui," kata Ana.
Hotman menunjukkan surat keterangan belum pernah nikah yang dibuat Ruhut. Surat keterangan itu, kata Hotman, yang digunakan untuk menikahi Diana. "Ada juga bukti surat resmi ke gereja, ke mana-mana mengaku bujangan," ujar Ana. (Mut/Sss)
"Kita akan tekan ke Polri untuk kembali memeriksa Ruhut. Kita merasa aneh, ada apa perkaranya kok tidak jalan di Mabes Polri," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Desmon J Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2013).
Desmon menduga Ruhut telah mengintervensi kepolisian agar kasus yang dilaporkan Ana bersama pengacara Hotman Paris Hutapea tidak dilanjutkan. Karena itu Desmon dan beberapa anggota Komisi III lainnya menolak Ruhut menjadi Ketua Komisi III.
"Sekarang masih jadi anggota saja dia bisa intervensi apalagi jadi ketua komisi, bisa kacau nanti. Kita saja juga diintervensi diancam-ancam bagaimana yang lain," tutur Desmon.
Desmon menjelaskan, alasannya menolak kepemimpinan Ruhut karena politisi Partai Demokrat itu dinilai melanggar etika karena telah menelantarkan anak dan istrinya.
"Masa seorang pembohong kita percaya. Masa dia anggota DPR tapi dia tidak mengakui anak dan istrinya. Bagi saya, dia mau nikah sama siapa itu terserah dia, yang terpenting dia punya etikalah," tukas Desmon.
Pada 11 Juli 2011 lalu, Ruhut Sitompul dilaporkan Ana yang mengaku masih istri sah Ruhut ke polisi dengan sangkaan memalsukan berbagai dokumen untuk pernikahan yang kedua kali. Ana melaporkan Ruhut ke Bareskrim Polri, didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea.
Ana menikah dengan Ruhut di Sydney, Australia, tahun 1998. Namun, lanjut dia, Ruhut menikah kembali dengan perempuan lain bernama Diani Leovita (30) tahun 2008. Ana mengaku tidak tahu di mana pernikahan itu berlangsung.
"Dia mengaku jejaka. Yang saya tahu biodata di DPR sudah diubah semuanya. Dia mengaku anaknya dua. Anak dua itu dari perempuan itu (Diana). Dari saya satu. Anak saya tidak diakui," kata Ana.
Hotman menunjukkan surat keterangan belum pernah nikah yang dibuat Ruhut. Surat keterangan itu, kata Hotman, yang digunakan untuk menikahi Diana. "Ada juga bukti surat resmi ke gereja, ke mana-mana mengaku bujangan," ujar Ana. (Mut/Sss)