KPK Periksa Hilmi Aminuddin PKS dan Putranya

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin dan putranya dalam kasus suap impor daging sapi.

oleh Sugeng Triono diperbarui 08 Okt 2013, 14:00 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2013, 14:00 WIB
hilmi-pks130515c.jpg
Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin terkait kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan tersangka Maria Elisabeth Liman, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

KPK juga memanggil putra Hilmi, Ridwan Hakim. "Mereka berdua diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (8/10/2013).

Sebelumnya, Hilmi juga sudah pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di lembaga pimpinan Abraham Samad ini.

Pada kasus ini, KPK sudah menetapkan Maria Elisabeth yang juga merupakan Direktur Utama PT Indoguna sebagai tersangka sejak beberapa bulan lalu. Maria dianggap sebagai pihak pemberi suap kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq melalui orang dekatnya, Ahmad Fathanah.

Uang Rp 1,3 miliar yang diserahkan Maria diduga sebagai uang muka dari pengurusan penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna. (Mvi/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya