Puluhan buruh berunjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Aksi ini terkait akan digelarnya sidang putusan sela gugatan PT Doosan Cipta Buana terhadap 2 buruh, Moch Halili dan Faruq, yang dituntut Rp 2 miliar karena mogok kerja.
"Kita masih menunggu sekitar 6 bus dari 35 organisasi teman-teman perwakilan buruh yang sedang menuju ke sini," kata Moch Halili di PN Jakarta Utara, Rabu (9/10/2013).
Halili menegaskan, para buruh akan mogok besar-besaran jika nantinya eksepsi atau nota keberatan tidak dikabulkan dan sidang tetap dilanjutkan oleh majelis hakim.
"Kita akan bekukan di KBN (Kawasan Berikat Nusantara), mogok besar-besaran. Sekarang mereka juga sudah takut," tambah Halili.
Halili dan Faruq dituntut Rp 2 miliar oleh PT Doosan Cipta Buana Jaya yang bergerak di bidang garmen. Tuntutan diajukan PT Doosan karena kedua buruh ini melakukan aksi ilegal dengan mogok kerja selama 2 hari pada 7-8 Maret 2013. (Ado/Sss)
Mogok Kerja Digugat Rp 2 M, Buruh Tuntut PN Jakut Terima Eksepsi
Puluhan buruh menuntut PN Jakarta Utara menerima eksepsi 2 buruh yang digugat Rp 2 miliar karena mogok kerja oleh PT Doosan Cipta Buana.
diperbarui 09 Okt 2013, 12:24 WIBDiterbitkan 09 Okt 2013, 12:24 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menghitung Jarak Tempuh dengan Mudah dan Akurat
Supplier adalah Penyedia Bahan Baku, Simak Pengertian, Jenis, dan Peran Pentingnya dalam Rantai Bisnis
Gandeng Anak-Anak Disabilitas Sebagai Player Escort, Tim Sepak Bola Irak Banjir Apresiasi
Potret Angela Perkasa Putri Andika Perkasa Menikah dengan Iptu Hafiz Akbar, Kental Nuansa Adat Berbagai Daerah
Cara Mencegah Pencemaran Tanah: Langkah Penting Menjaga Kelestarian Lingkungan
Kronologi Penangkapan Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Terseret Kasus Korupsi Timah
Kinerja Ekspor Indonesia ke Dunia Naik Kecuali dengan Palestina
Potret Ultah ke-13 Alric Anak Bungsu Wulan Guritno, Sudah Remaja Curi Perhatian
Hasil China Masters 2024: Turnamen Terakhir Ahsan/Hendra Ditutup dengan Kekalahan
RPL Adalah Rekognisi Pembelajaran Lampau, Ketahui Syarat dan Kelebihannya
VIDEO: Polda Jatim Tangkap 2 Tersangka Carok di Sampang
3 Penyebab Muslim Tidak Mendapatkan Syafaat Rasulullah di Hari Kiamat