Buntut Gaduh di PN Jakut, Bareskrim Polri Bakal Panggil Razman Nasution 4 Maret 2025

Razman Nasution sedianya diperiksa sebagai terlapor pada Kamis kemarin, namun dia berhalangan hadir dan minta dijadwalkan ulang. Razman dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut aksinya yang bikin gaduh proses persidangan di PN Jakarta Utara.

oleh Tim News Diperbarui 21 Feb 2025, 20:20 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2025, 20:20 WIB
Pengacara Razman Arif Nasution
Pengacara Razman Arif Nasution... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pengacara Razman Nasution pada 4 Maret 2025 mendatang.

Razman akan diperiksa sebagai saksi terlapor setelah dilaporkan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) karena membuat kegaduhan saat proses sidang.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, Razman sedianya diperiksa pada Kamis (20/2/2025) kemarin. Hanya saja dia berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang.

"Saudara Razman kemarin sudah dipanggil, tidak bisa hadir dan menyampaikan bahwa nanti akan memenuhi undangan klarifikasi tanggal 4," kata Djuhandani di Mabes Polri, Jumat (21/2/2025).

Penyidik sebelumnya juga telah memeriksa Hotman Paris sebagai saksi pada Senin (16/2/2025) kemarin dari kasus yang menjerat Razman.

Namun penyidik Dittipidum Bareskrim Polri belum memeriksa pihak pelapor dari PN Jakut. Sebab, pelapor berhalangan.

Meski begitu, Djuhandani memastikan kasus tersebut akan tetap berjalan.

"Untuk prosesnya kita akan segera mempercepat apakah ini bisa dinaikkan proses proses lebih panjut atau tidak jadi kita tetap berupaya secepatnya untuk menjawab kasusnya seperti apa," kata jenderal bintang satu Polri ini.

 

Kegaduhan di Persidangan

Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution. (Foto: Dok. YouTube Intens Investigasi)
Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution. (Foto: Dok. YouTube Intens Investigasi)... Selengkapnya

Sebelumnya, Pengacara Firdaus Oiwobo menjadi sorotan usai naik meja sidang pada 6 Februari 2025. Momen itu terjadi dalam sidang kasus pencemaran nama baik advokat Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Firdaus menginjak meja ketika suasana sidang tak terkendali setelah Razman menunjuk-nunjuk dan mendekati Hotman Paris Hutapea yang sedang duduk di kursi saksi.

Razman tak terima atas keputusan hakim yang menggelar sidang tertutup dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Hotman Paris. Razman meminta sidang digelar terbuka untuk publik dan disiarkan secara live streaming.

Namun, hakim kukuh pada keputusannya. Suasana sidang pun pecah. Razman dan kuasa hukumnya mengamuk. Firdaus yang saat itu duduk di barisan pembela Razman seketika naik ke meja sidang.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya