Kasus TKI Wilfrida Soik yang terancam hukuman mati di Malaysia menyita banyak perhatian. Apalagi dengan kehadiran Prabowo Subianto dalam persidangan gadis asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.
Bantuan Prabowo pun disambut baik, oleh Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat. Namun ada satu hal yang diminta Jumhur, apa itu?
"Soal kedatangan tokoh-tokoh ke persidangan, kami menyambut baik. Namun jauh lebih ideal, jika tidak dibarengi dengan mengecilkan satu sama lain," ujar Jumhur kepada Liputan6.com di Medan, Sumatera Utara.
Jumhur menuturkan, sejak awal kasus Wilfrida terungkap, pihaknya langsung bergerak menghubugi keluarga sang TKI. Sementara persidangan yang dihadiri Prabowo saat 30 September 2013 lalu adalah persidangan ke-9.
"Pengacara yang disediakan Prabowo memang pengacara yang bagus dan berharap berbagai kasus lainnya akan dibantu dengan pengacara sekaliber mereka," pungkas Jumhur.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti yang valid yang bisa membuktikan usia Wilfrida berada di bawah umur saat membunuh majikannya. Untuk itu, usia sebenarnya Wilfrida akan dibuktikan melalui tes tulang di Malaysia. Sementara sidang Wilfrida akan kembali dilanjutkan pada 17 November mendatang. (Tnt)
Bantuan Prabowo pun disambut baik, oleh Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat. Namun ada satu hal yang diminta Jumhur, apa itu?
"Soal kedatangan tokoh-tokoh ke persidangan, kami menyambut baik. Namun jauh lebih ideal, jika tidak dibarengi dengan mengecilkan satu sama lain," ujar Jumhur kepada Liputan6.com di Medan, Sumatera Utara.
Jumhur menuturkan, sejak awal kasus Wilfrida terungkap, pihaknya langsung bergerak menghubugi keluarga sang TKI. Sementara persidangan yang dihadiri Prabowo saat 30 September 2013 lalu adalah persidangan ke-9.
"Pengacara yang disediakan Prabowo memang pengacara yang bagus dan berharap berbagai kasus lainnya akan dibantu dengan pengacara sekaliber mereka," pungkas Jumhur.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti yang valid yang bisa membuktikan usia Wilfrida berada di bawah umur saat membunuh majikannya. Untuk itu, usia sebenarnya Wilfrida akan dibuktikan melalui tes tulang di Malaysia. Sementara sidang Wilfrida akan kembali dilanjutkan pada 17 November mendatang. (Tnt)