Sidang Ahmad Fathanah, terdakwa kasus dugaan suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian memasuki agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Menurut jadwal, sidang digelar pada Senin (21/10/2013) pukul 15.00 WIB yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango. Hanya untuk memastikan persidangan ini, pihak penasihat hukum Fathanah sulit dikonfirmasi awak media.
Selain kasus suap impor daging sapi, Fathanah juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam persidangan saksi fakta terungkap, suami Sefti Sanustika ini kerap memberikan sejumlah uang kepada wanita.
Uang yang diduga didapat dari hasil korupsi itu di antaranya diberikan kepada sederet wanita sebut saja Khadijah Azhari alias Ayu Azhari, Andi Novitalia alias Vitalia Sheisya, serta Tri Kurnia Puspita. Nilai uang yang diberikan pun bervariasi, bahkan banyak juga sejumlah perhiasan serta mobil yang diberikan Fathanah kepada sejumlah wanita tersebut.
Sementara terkait suap impor daging, Fathanah diduga menjadi penghubung antara PT Indoguna Utama dan Luthfi Hasan Ishaaq untuk mengurus jatah kuota impor daging. Imbalannya, PT Indoguna disebut-sebut sudah menyiapkan Rp 40 miliar jika mendapat tambahan kuota impor daging sapi. (Mvi/Yus)
Menurut jadwal, sidang digelar pada Senin (21/10/2013) pukul 15.00 WIB yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango. Hanya untuk memastikan persidangan ini, pihak penasihat hukum Fathanah sulit dikonfirmasi awak media.
Selain kasus suap impor daging sapi, Fathanah juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam persidangan saksi fakta terungkap, suami Sefti Sanustika ini kerap memberikan sejumlah uang kepada wanita.
Uang yang diduga didapat dari hasil korupsi itu di antaranya diberikan kepada sederet wanita sebut saja Khadijah Azhari alias Ayu Azhari, Andi Novitalia alias Vitalia Sheisya, serta Tri Kurnia Puspita. Nilai uang yang diberikan pun bervariasi, bahkan banyak juga sejumlah perhiasan serta mobil yang diberikan Fathanah kepada sejumlah wanita tersebut.
Sementara terkait suap impor daging, Fathanah diduga menjadi penghubung antara PT Indoguna Utama dan Luthfi Hasan Ishaaq untuk mengurus jatah kuota impor daging. Imbalannya, PT Indoguna disebut-sebut sudah menyiapkan Rp 40 miliar jika mendapat tambahan kuota impor daging sapi. (Mvi/Yus)