Tersangka Lancer maut di Tol Jagorawi yang menewaskan 7 orang, AQJ alias Dul (13) masih juga belum diperiksa. Pemeriksaan terhadap putra bungsu musisi Ahmad Dhani itu baru akan dilakukan setelah kondisinya pulih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyatakan, tidak ada batasan waktu kapan seseorang tersangka dapat diperiksa. "Yang menjadi target kapan AQJ sembuh," kata Rikwanto di Jakarta, Senin (21/10/2013).
"Kita nggak berpersepsi, tetap harus (dari keterangan) dokter yang profesional yang merawatnya," sambungnya.
Namun menurut Rikwanto, jika pemeriksaan terus molor, AQJ sendirilah yang bakal mengalami kerugian. Sementara polisi juga tak kalah dirugikan.
"Polisi jadi terlambat mengajukan berkas perkara, karena tinggal dia seorang yang diperiksa, supaya dikirimkan ke kejaksaan. AQJ juga yang rugi," pungkas Rikwanto. (Ndy/Sss)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyatakan, tidak ada batasan waktu kapan seseorang tersangka dapat diperiksa. "Yang menjadi target kapan AQJ sembuh," kata Rikwanto di Jakarta, Senin (21/10/2013).
"Kita nggak berpersepsi, tetap harus (dari keterangan) dokter yang profesional yang merawatnya," sambungnya.
Namun menurut Rikwanto, jika pemeriksaan terus molor, AQJ sendirilah yang bakal mengalami kerugian. Sementara polisi juga tak kalah dirugikan.
"Polisi jadi terlambat mengajukan berkas perkara, karena tinggal dia seorang yang diperiksa, supaya dikirimkan ke kejaksaan. AQJ juga yang rugi," pungkas Rikwanto. (Ndy/Sss)