Fathanah Disebut Bisa Menghipnotis, Hakim: Seperti Uya Kuya Ya?

Arya Abdi mengaku terhipnotis saat berbicara dengan Fathanah dan menyerahkan uang Rp 1 M. Hakim pun menyebut Fathanah seperti Uya Kuya.

oleh Sugeng Triono diperbarui 31 Okt 2013, 16:52 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2013, 16:52 WIB
fathanah-novel-131028c.jpg
Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi kembali menegaskan bahwa uang sebesar Rp 1 miliar yang diberikan kepada Ahmad Fathanah merupakan uang sumbangan perusahaannya untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurut direktur perusahaan pengimpor sapi ini, uang itu bukan suap.

Mendengar penjelasan Arya, hakim anggota Nawawi Pomolango pun langsung menanyakan maksud sumbangan dan perihal sosok Fathanah yang langsung dipercayainya menerima sumbangan dalam jumlah fantastis itu.

"Apa yang membuat Anda bisa langsung percaya dengan Fathanah? Apakah karena penampilannya atau karena apa?" tanya Nawawi kepada Arya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Arya pun menjawab, dirinya bisa langsung dekat dengan Fathanah lantaran mereka sama-sama berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

"Bahasa yang kami gunakan Makassar. Tapi kenapa saya juga kayak terhipnotis," jawab Arya.

"Berarti Fathanah ini seperti Uya Kuya ya? Bisa hipnotis," potong hakim Nawawi yang langsung disambut tawa sejumlah pengunjung sidang yang hadir.

Pada kasus ini, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi selaku Direktur PT Indoguna Utama dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq pada kasus dugaan suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Arya dan Juard pun telah dipidana oleh Pengadilan Tipikor dengan hukuman selama 2 tahun penjara pada kasus yang sama. (Ado/Ism)



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya