Nama sejumlah perempuan cantik rupanya juga mewarnai kasus dugaan korupsi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Akil mentransfer uang ke sejumlah penyanyi dangdut senilai ratusan juta rupiah.
Dari penelusuran PPATK, Akil diketahui mentransfer dana hingga Rp 900 juta ke sejumlah artis dangdut, termasuk Rya Fitria. Dana tersebut disebut-sebut sebagai honor menyanyi termasuk saat kampanye Pilgub Kalimantan Barat.
Liputan 6 SCTV, Selasa (5/11/2013) memberitakan, saat coba ditemui di rumahnya di Jalan Buana Sari, Bandung, Jawa Barat, Rya tidak ada di tempat. Pintu rumahnya terkunci rapat. Selain Rya, uang juga mengalir pada penyanyi Iis Dahlia dan Evie Tamala. Seperti Rya, uang tersebut diakui sebagai honor menyanyi. Hingga kini, Iis Dahlia dan Evie Tamala belum bisa dikonfirmasi.
PPATK mencurigai transaksi keuangan milik Akil yang mencapai Rp 100 milar. Uang tersebut diduga berasal dari suap berbagai kasus sengketa pilkada yang ditangani Akil Mochtar sewaktu menjadi hakim di MK.
Penangkapan para tersangka korupsi memang kerap dibumbui dengan disebut-sebutnya nama sejumlah perempuan. Selain Akil ada juga Ahmad Fathanah yang baru saja divonis 14 tahun penjara yang diketahui mentransfer uang pada sejumlah wanita cantik. Saat ditangkap Fathanah bahkan tengah bersama seorang mahasiswi cantik, Maharani Sutjiono. (Eks/Ism)
Dari penelusuran PPATK, Akil diketahui mentransfer dana hingga Rp 900 juta ke sejumlah artis dangdut, termasuk Rya Fitria. Dana tersebut disebut-sebut sebagai honor menyanyi termasuk saat kampanye Pilgub Kalimantan Barat.
Liputan 6 SCTV, Selasa (5/11/2013) memberitakan, saat coba ditemui di rumahnya di Jalan Buana Sari, Bandung, Jawa Barat, Rya tidak ada di tempat. Pintu rumahnya terkunci rapat. Selain Rya, uang juga mengalir pada penyanyi Iis Dahlia dan Evie Tamala. Seperti Rya, uang tersebut diakui sebagai honor menyanyi. Hingga kini, Iis Dahlia dan Evie Tamala belum bisa dikonfirmasi.
PPATK mencurigai transaksi keuangan milik Akil yang mencapai Rp 100 milar. Uang tersebut diduga berasal dari suap berbagai kasus sengketa pilkada yang ditangani Akil Mochtar sewaktu menjadi hakim di MK.
Penangkapan para tersangka korupsi memang kerap dibumbui dengan disebut-sebutnya nama sejumlah perempuan. Selain Akil ada juga Ahmad Fathanah yang baru saja divonis 14 tahun penjara yang diketahui mentransfer uang pada sejumlah wanita cantik. Saat ditangkap Fathanah bahkan tengah bersama seorang mahasiswi cantik, Maharani Sutjiono. (Eks/Ism)