Ke Kantor Jokowi, Menkumham Beri Piagam `Kelurahan Sadar Hukum`

Beberapa kriteria penilaian menjadi ukuran Kelurahan Sadar Hukum, yakni kepatuhan warga untuk membayar pajak dan pernikahan di bawah umur.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 12 Nov 2013, 12:00 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2013, 12:00 WIB
amir-syam-130815a.jpg
Gubernur DKI Jakarta Jokowi kedatangan tamu lagi. Kali ini giliran Menteri Hukum dan Hak Asasi Masyarakat (HAM) Amir Syamsuddin yang bertandang ke kantor pria bernama lengkap Joko Widodo itu di Balaikota, Jakarta.

Kedatangan Amir ini untuk meresmikan Kelurahan Sadar Hukum Provinsi DKI Jakarta. Sebelum meresmikan acara itu, Jokowi dan Amir terlebih dahulu melakukan pertemuan tertutup di ruang tamu Gubernur selama 20 menit.

"Nanti setelah ini ada acara pemberian Piagam Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta. Sistem pemilihannya bagaimana? Nanti ada tim penilai yang bekerja sama dengan Pemprov DKI yang menilai kriteria-kriteria yang ditetapkan," kata Amir, Selasa (12/11/2013).

Amir menuturkan, setiap kelurahan dan kabupaten di DKI akan dinilai sebagai kawasan yang sadar hukum. Ada beberapa kriteria penilaian menjadi ukuran Kelurahan Sadar Hukum. Kriteria itu yakni tingkat kepatuhan warga untuk membayar pajak bumi dan bangunan, ada-tidaknya pernikahan di bawah umur, jumlah angka kejahatan dan narkoba, serta upaya pelestarian lingkungan.

"Ada tim penilainya, mereka akan dapat piagam sebagai kelurahan terbaik," tuturnya.

Acara ini tak cuma diadakan di DKI saja. Beberapa provinsi lain juga telah menerapkannya. Namun begitu, DKI tetap menjadi tolak ukur kawasan sadar hukum bagi provinsi lainnya.

"Ini sudah berjalan di seluruh Indonesia. Tujuannya ini bagus sekali. Kalau DKI orang nggak sadar hukum, apa kata dunia," pungkas Amir.

Sebanyak 42 kelurahan dari 5 wilayah kota dan kabupaten seluruh DKI mengikuti acara ini. Pemberian penghargaan Kelurahan Sadar Hukum dilakukan di Blok G Kompleks Balaikota DKI Jakarta. (Ndy/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya