Begini Modus Korupsi Pertanahan-Perpajakan

"Modusnya dengan bekerja sama dengan Dinas Perpajakan dan Dinas Pertanahan," ujar Mahfud.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Nov 2013, 13:23 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2013, 13:23 WIB
mahfud-md-131031a.jpg
Korupsi terbesar yang terjadi di dunia perpajakan adalah di bidang pertanahan. Banyak terjadi kepemilikan tanah yang tiba-tiba berpindah tangan tanpa jual-beli dari pemilik sebelumnya ke pemilik baru yang notabene adalah pengembang.

Demikian disampaikan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dalam seminar bertema 'Komitmen Membangun Pajak Menuju Indonesia yang Lebih Baik' di Gedung Syahida Inn UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang, Banten, Rabu (13/11/2013).

"Di bidang pertanahan, tidak pernah menjual tanah, tapi tanahnya tiba-tiba dimiliki oleh pengembang. Ini terjadi di seluruh Indonesia. Modusnya bekerja sama dengan Dinas Perpajakan dan Dinas Pertanahan," kata Mahfud.

Bahkan, tutur Mahfud, pemilik tanah yang asli dipidanakan para pengembang dengan dugaan pemalsuan surat kepemilikan tanah. "Para pengembang dan broker-brokernya malah memidanakan kepemilikan tanah dan akhirnya menang karena dibantu oleh dinas-dinas terkait," ungkap Mahfud.

Selain di bidang pertanahan, tutur Mahfud, instansi pemerintah yang rawan melakukan korupsi yakni pegawai Bea Cukai, Migas, Pertambangan, dan Perpajakan. (Rmn/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya