Jokowi Segera Terapkan Pajak Progresif Kendaraan

Jokowi melihat penerapan pajak progresif dapat menekan kemacetan di sejumlah negara tetangga. Maka itu ia akan mencoba di Jakarta.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 18 Nov 2013, 05:33 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2013, 05:33 WIB
jokowi-camat130328c.jpg
Pemprov DKI segera mengajukan peningkatan nilai pajak progresif kendaraan di Ibukota. Gubernur DKI Jakarta Jokowi yakin kebijakan penerapan pajak progresif kendaraan membantu mengurangi kemacetan di ibukota. Pasalnya, kebijakan serupa di negara tetangga telah dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan dianggap cukup teruji.

"Saya kira negara lain berhasil, kita coba lihat di Jakarta," ujar gubernur bernama lengkap Joko Widodo itu saat mengunjungi Pasar Blok G, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu, (17/11/2013).

Untuk saat ini, Jokowi mengatakan, pihaknya masih mengkalkulasi besaran pajak progresif yang akan diterapkan setiap pembelian kendaraan lebih dari 1 unit. "Lihat saja, ini masih dihitung berapa sih pajak yang mau kita kenakan," kata Jokowi.

Berdasarkan data Pemprov DKI, pertumbuhan jumlah kendaraan pada 2013 mencapai 1,2 juta unit. Terlebih di kota Metropolitan seperti Jakarta, 1 orang bisa saja memiliki lebih dari 1 kendaraan bermotor.

"Bayangkan. Ini tambahan mobil dan motor baru. Jadi ini kita akan mengajukan pajak progresif lagi di dewan. Solusi kita itu. Pemerintah pusat kan urus pembatasan (kendaraan)," kata Jokowi. (Rmn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya