Denda Rp 500 ribu yang dikenakan bagi penerobos jalur bus Transjakarta membuat hampir semua pelanggar keberatan. Berbagai cara dilakukan agar tak kena denda besar, salah satunya dengan menangis di hadapan hakim.
Hal itu dilakukan seorang wanita bernama Novi (21). Pengawai swasta di salah satu hotel di Jakarta Barat itu menangis di hadapan hakim saat sidang berlangung.
"Habis nggak punya duit belum gajian. Pasang muka melas, ya modus-modusan saja," ujar Novi di PN Jakarta Timur, Jumat (29/11/2012).
Usahanya itu berhasil membuat Hakim Matras luluh. Novi pun lepas dari jeratan denda Rp 500 ribu. Alhasil dirinya hanya dikenai denda Rp 200 ribu.
"Minta keringanan, kan sudah ada undang-undangnya. Ya sudah Rp 200 ribu kata hakimnya gitu. Saya nggak mau, kalau Rp 150 ribu boleh, saya gituin aja. Tapi nggak boleh, ya sudah," ujar Novi.
Novi ditilang pada 13 November 2013. Kala itu, Novi menuju tempat kerjanya di kawasan Gajahmada dari kediamannya di Cilangkap. Nahas, saat sampai di Jalan Otto Iskandardinata, dirinya menerobos busway dan ditilang.
"Kena 2 pasal, SIM sama terobos," ujar Novi.
Setelah berhasil mendapatkan simpati hakim, dirinya langsung menuju ATM untuk mengambil uang. Setelah itu, dia menuju ke ruang sidang 3 untuk membayar denda Rp 200 ribu dan pergi meninggalkan PN Jakarta Timur. (Riz/Mut)
[Baca juga: Bayar Denda Terobos Busway Rp 500 Ribu, Tukang Ojek Lemas]
Memelas ke Hakim, Wanita Penerobos Busway Didenda Rp 200 Ribu
Berbagai cara dilakukan agar tak kena denda besar, salah satunya dengan menangis di hadapan hakim.
diperbarui 29 Nov 2013, 16:26 WIBDiterbitkan 29 Nov 2013, 16:26 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kenaikan PPN ke 12% Jadi Langkah Moderat Pemerintah Saat Ini
Kasus Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin, Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding Jadi Tersangka
Mantan Pacar Liam Payne Sophia Smith Tunangan 2 Bulan Setelah Kematian Tragis Mantan Personel One Direction
Pemerintah Tak Impor Pangan Mulai 2025
Gus Baha Ungkap kenapa Rasulullah Wajib Sholat Tahajud, Ternyata Demi Syafaat Umatnya di Hari Kiamat
Said Abdullah Mengimbau Agar Isu yang Melibatkan Hasto Kristiyanto Tidak Semakin Meluas
Kesaksian Penumpang Selamat Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan: Ada Suara Ledakan dan Dentuman
Prabowo Dapat Kain Bentenan dari Minahasa saat Natal Nasional 2024, Ini Maknanya
Fungsi Bawang Merah: 15 Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan
Proton eMas 7 EV Terpesan 2.500 Unit Lebih Usai Peluncuran
391 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Naik Kereta Api, Paling Banyak ke Yogyakarta
Monas Diserbu 6.543 Pengunjung pada Libur Nataru Sabtu 28 Desember 2024