Wakapolri: Polisi Zaman Sekarang Nggak Bisa Tertutup

Dalam rangka memberantas korupsi, sudah saatnya Polri melakukan pembenahan melalui reformasi birokrasi dan keterbukaan.

oleh Edward Panggabean diperbarui 05 Des 2013, 11:38 WIB
Diterbitkan 05 Des 2013, 11:38 WIB
wakapolri-oegroseno-130904b.jpg
Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai masih memiliki budaya korupsi cukup kuat. Wakapolri Komjen Polisi Oegroseno menyadari jika institusinya perlu pembenahan dalam penataan birokrasi, terutama terkait keterbukaan informasi publik, seperti yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Perlu ada reformasi birokrasi, apa yang perlu diperbaiki," kata Oegroseno usai penyerahan Medali Bhakti Buana dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada mantan Police Officer Dewan Keamanan PBB Kombes Pol Krishna Murti di Gedung Baharkam Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Oegroseno mengatakan, sesuai amanat UU KIP seyogianya Polri dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat secara utuh. "Zaman sekarang nggak bisa tertutup. Mungkin ini nanti mana yang bisa dibuka ke publik, mana yang belum perlu dibuka, sesuai dengan UU KIP," ujarnya.

Oegroseno pun berharap Divisi Humas Polri dapat bekerja sesuai budaya sekarang ini, agar publik dapat mengetahui berbagai kasus korupsi apa yang tengah ditangani penyidik Bareskrim Polri. Begitu juga kasus lainnya.

"Jadi gini, polisi kan sudah lama ya seperti itu, nah nanti budaya-budaya seperti itu yang perlu diperbaiki," tandas Oegroseno. (Rmn/Sss)

[Baca juga: 50% Korupsi Polri di Korlantas, Wakapolri: Itu Masalah Bersama]

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya