Komisioner KPI Agatha Lily Segera Dipanggil BK Terkait Pelecehan

Namun Badan Kehormatan (BK) belum memastikan waktu pemeriksaan tersebut. Diperkirakan pemanggilan dilakukan pekan depan.

oleh Widji Ananta diperbarui 12 Des 2013, 11:26 WIB
Diterbitkan 12 Des 2013, 11:26 WIB
ali-maschan-131107c.jpg
Guna meluruskan berita pelecehan terhadap Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agatha Lily yang diduga dilakukan 4 anggota Komisi I DPR, Badan Kehormatan (BK) DPR akan segera memanggil Agatha. Pemanggilan tersebut guna dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan saat menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutuan beberapa bulan lalu.

"Iya, Lily dipanggil," ujar anggota BK Ali Maschan Moesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2013).

Kendati, Ali belum dapat memastikan kapan pemanggilan Lily dilakukan. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut hanya mengatakan akan dilakukan pekan depan. "Besok kita semua anggota BK ke daerah. Jadi lebih enak minggu depan. Tetap tergantung ketua juga kan," katanya.

Ali juga mengatakan, Komnas Perempuan telah lebih dahulu dipanggil untuk memberikan masukan terkait pelecehan tersebut. "Komnas kan sudah kirim surat, kita sudah panggil, mereka datang ada ber-5. Petinggi-petingginya, ada Yani, ibu Situmorang dan lain-lain," kata dia.

Sementara Wakil Ketua Komnas Perempuan Masruchah menyatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 22 Juli 2013. Kala itu, Komnas Perempuan berkirim surat kepada BK DPR meminta klarifikasi terkait proses seleksi pemilihan komisioner KPI.

"Komnas Perempuan sebagai mekanisme HAM, memiliki kewenangan untuk merespon aduan, keluhan dan permintaan publik terkait proses seleksi calon anggota komisioner KPI yang mengganggu atau melecehkan perempuan," ujar Masruchah kepada Liputan6.com.

Masruchah mengatakan, DPR dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan tersebut menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Termasuk tidak merendahkan siapapun terkait latar belakang perkawinan, agama, dan seterusnya. "Komnas Perempuan memenuhi undangan BK, karena memang BK baru merespon surat Komnas Perempuan yang dilayangkan sejak 22 Juli lalu," beber Masruchah.

Dia menegaskan, permintaan klarifikasi proses uji kelayakan dan kepatutan tersebut melecehkan salah satu calon anggota komisioner bukan karena pengaduan dari Agatha Lily. (Rmn/Mut)

Baca juga:
Komisioner KPI Agatha Lily: Saya Tidak Dilecehkan Anggota DPR



Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya