4 Penculik Santri Ponpes Metal Pasuruan Positif Sabu

Direskrimum Polda Jatim menetapkan empat orang tersangka kasus penculikan santri Ponpes Metal di Rejoso Pasuruan.

oleh Tim Regional Diperbarui 24 Apr 2025, 14:09 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2025, 14:09 WIB
Penculikan santri
Direskrimum Polda Jatim menetapkan empat orang tersangka kasus penculikan santri Ponpes Metal di Rejoso Pasuruan. (Liputan6.com/ Dok Humas Polda Jatim)... Selengkapnya

 

Liputan6.com, Surabaya - Direskrimum Polda Jatim menetapkan empat orang tersangka kasus penculikan santri Ponpes Metal di Rejoso Pasuruan. Keempatnya antara lain pria inisial S (24), warga Gempol, Pasuruan, yang berdomisili di Surabaya, kemudian P (60) warga Mojo Kidul, Surabaya, lalu MHR (32), warga Kaliasin, Surabaya, serta AE (34), warga Rejoso, Pasuruan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Arbaridi Jumhur di Surabaya, Kamis (24/4/2025) mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari pihak ponpes yang diterima Polres Pasuruan Kota.

"Para pelaku penculikan diamankan saat berada di exit Tol Kebomas," katanya.

Jumhur mengatakan aksi penculikan terhadap korban berinisial MS (17) itu salah sasaran. Empat pelaku diduga menerima perintah dari seseorang berinisial P (dalam pencarian orang/DPO) untuk menculik seorang pria berinisial R alias D, yang diduga terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

"Namun, yang diculik justru korban MS yang merupakan santri dan tidak memiliki keterkaitan apa pun dalam perkara tersebut," ujarnya.

Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan tim gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota. Total ada tujuh orang sempat diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, hingga akhirnya empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam aksinya, para pelaku membawa korban secara paksa dengan menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam dari kawasan Pondok Pesantren Metal, Rejoso. Peristiwa tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial pada Senin (21/4) malam.

"Korban dibawa ke wilayah perumahan di Kebomas, Gresik. Selama perjalanan, korban mengalami pengancaman menggunakan airsoft gun serta tindakan kekerasan oleh para pelaku," kata Jumhur.

Empat orang tersangka itu memiliki peran berbeda dalam aksi penculikan tersebut. Tersangka S berperan sebagai eksekutor dan membekap korban dengan sarung, kemudian tersangka AE bertugas sebagai sopir sekaligus melakukan penodongan, sementara tersangka P turut melakukan penculikan, dan MHR terlibat dalam aksi kekerasan fisik terhadap korban.

Polisi masih memburu pelaku utama berinisial P yang masuk DPO atau buron. Motif penculikan diketahui berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang sebelumnya tidak sampai kepada pelaku utama. Dari hasil pemeriksaan polisi, semua tersangka juga dinyatakan positif sabu.

 

 

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya