Model Vanny Rossyane Hadapi Vonis Kasus Kecelakaan Lalu Lintas

Sidang itu bukan untuk kasus narkotika, melainkan kasus kecelakaan lalu lintas.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 18 Des 2013, 11:22 WIB
Diterbitkan 18 Des 2013, 11:22 WIB
vanny-pacaran-130725c.jpg
Model majalah pria dewasa Vanny Rossyane dijadwalkan menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat. Sidang itu bukan untuk kasus narkotika, melainkan kasus kecelakaan lalu lintas.

"Rabu, 18 Desember 2013 sidang déngan terdakwa Vanny Rossyane dalam kasus kecelakaan lalu lintas dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Bekasi," kata pengacara Vanny, Windu Wijaya, saat dihubungi, Rabu (18/12/2013).

Dalam sidang sebelumnya, wanita yang dikenal dekat dengan gembong narkoba Freddy Budiman itu dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 1 tahun penjara.

"Dalam perkara kecelakaan lalu lintas Vanny Rossyane dituntut 1 tahun oleh JPU. Sidang putusan ini akan dimulai jam 1 nanti," tutur Windu.

Pada 16 September yang lalu, Vanny ditangkap petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Kala itu, Vanny tengah berada di kamar hotel di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Vanny sempat diizinkan menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Namun, belum lama menikmati rehabilitasi, wanita yang kerap berseteru dengan model Anggita Sari itu kembali ditahan. Kejaksaan Negeri Bekasi mengeluarkan surat perintah penahanan atas kasus kecelakaan lalu lintas. Vanny ditahan di Rutan Pondok Bambu. (Eks/Ism)

Baca juga:
Pengacara: Takut Vanny Kabur, Cara Berpikir Jaksa Salah
Vanny Rossyane Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Anggita: Vanny Pernah Ditahan di Bekasi karena Sabu


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya