Freddy Budiman, lahir di Surabaya, 17 Juli 1976. Ia merupakan terpidana mati kasus impor 1,4 juta butir ekstasi. Pada 29 Juli 2016, ia dieksekusi mata di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dari Copet Jadi Bos Narkoba
Siapa sangka, sosok Freddy yang saat ini menguasai bisnis narkoba di LP Cipinang dan dikelilingi wanita cantik, dahulunya adalah seorang copet. Freddy dikenal sebagai bos copet di Surabaya.
Hal tersebut diungkapkan Ahmadi. Pria yang akrab disapa Madi itu adalah anak buah Freddy saat masih menjadi copet di Surabaya pada tahun 1990-an.
"Saya mengenal Freddy Budiman alias Budi sebagai bos saya, karena sebelumnya sama-sama berprofesi tukang copet di Surabaya," kata Ahmadi seperti dikutip dari berkas kasasi kasus impor 1,4 juta ekstasi dengan terdakwa Sersan Mayor Supriadi, Kamis (19/9/2013).
Menurut Ahmadi, Freddy akhirnya memutuskan pergi ke Jakarta untuk menggeluti bisnis barunya, narkoba. Sedangkan Ahmadi masih tetap menjadi copet.
Kesaksian Anak Buah
"Saya bertemu lagi dengan Freddy awal 2011 di LP Cipinang, saat itu saya membesuk teman di LP dan saya mengantarkan makanan kepada Freddy di LP Cipinang," ujarnya.
Dari pertemuannya itu, Ahmadi dan Freddy yang awalnya sebagai copet beralih ke bisnis barunya yakni narkoba. Keterlibatan Ahmadi dalam bisnis narkoba dibawa oleh Freddy.
Freddy meminta Ahmadi mengantarkan Rp 60 juta untuk mengurus dokumen impor akuarium (fish tank). Impor itu tentu sebagai kamuflase, karena ternyata isinya adalah 1,4 juta butir ekstasi.
Ahmadi kemudian bertemu Abdul Syukur untuk menyerahkan dokumen dan uang Rp 60 juta. Namun, ternyata uang yang diberikan Freddy kurang. Akhirnya Ahmadi kembali mengantarkan Rp 30 juta kepada Abdul Syukur. "Saya dikasih Rp 500 ribu untuk mengantarkan dokumen dan uang itu," tutur Ahmadi.
Namun, bisnis barunya ini diketahui Badan Narkotika Nasional (BNN). Truk kontainer berisi 1,4 juta ekstasi disita BNN.
Kendalikan Bisnis dari Balik Lapas
Freddy pun akhirnya kembali berurusan dengan kasus narkoba. Padahal, Freddy yang ditahan di LP Cipinang sejak 1997 itu lantaran terlibat kasus narkoba. Ahmadi pun ikut terlibat dalam kasus narkoba ini.
Dalam kasus ini, Freddy divonis hukuman mati. Freddy pun harus dieksekusi ke LP Batu, Nusakambangan setelah diketahui masih mengendalikan bisnis narkoba di LP Cipinang
Berita Terbaru
Potret Bahagia Nadin Amizah Dilamar Adik Sheila Dara
Profil Maya Watono, Sosok Perempuan yang Jadi Dirut Termuda di BUMN
Profil Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Terpilih Jadi Ketua KPK Baru
Tips-Tips Bermanfaat untuk Kehidupan Sehari-hari yang Lebih Baik
Gempa Hari Ini di Indonesia Jelang Akhir Pekan Jumat 22 November 2024: Empat Kali Terjadi
Tips Agar Sambal Teri Tetap Garing: Panduan Lengkap Membuat Sambal Teri Renyah
VIDEO: Tersangka Judi Online yang Raup hingga Rp1 Triliun Akhirnya Ditangkap Polisi
Produksi Minyak Harian Energi Mega Naik hingga Kuartal III 2024
PSC Bandara Resmi Turun 50% selama Nataru, Tiket Pesawat Lebih Murah?
Lansia di Kanada Pecahkan Rekor Dunia, Push Up 1.575 Kali dalam 1 Jam
Tips Menjawab SJT: Panduan Lengkap Menghadapi Situational Judgement Test
Jadwal dan Siaran Langsung Eredivisie 2024/2025 Matchweek 13 di Vidio