Teroris Surabaya Mau Ledakkan Pos Polisi Pagi Ini

Usai mengamankan dua terduga teroris itu, tim Densus 88 langsung melakukan penggledahan rumah tersangka dan menemukan dua bom.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 21 Jan 2014, 03:58 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2014, 03:58 WIB
densus-surabaya-140120c.jpg
Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan 2 terduga teroris. Isnaini Ramdhoni (31) dan Abdul Majid (36) dapat ditangkap dalam keadaan hidup di SPBU Jalan Raya Kedung Cuek, Kecamatan Kenjeran, Surabaya pukul 19.55 WIB.

Usai mengamankan 2 terduga teroris itu, Tim Densus 88 langsung melakukan penggeledahan rumah tersangka. Dari sana Densus 88 menemukan beberapa bom aktif.

"Di rumah tersangka telah dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 buah  bom aktif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Senin (20/1/2014) malam.

Boy menerangkan, usai berhasil menemukan 2 bom di kediaman terduga teroris itu, pihaknya tengah berusaha  menjinakkan bom tersebut. Rencananya, kedua teroris tersebut akan menggunakan bom tersebut untuk meledakan Pos Polisi di Surabaya.

"Saat ini sedang dijinakkan oleh JIbom (tim penjinak bom). Berdasarkan keterangan tersangka bom tersebut akan digunakan untuk meledakan pos Polisi besok Pagi," jelas Boy.

Sebelumnya Kapolda Jatim Irjen Polisi Unggung Cahyono mengatakan, kedua terduga teroris  ditangkap tanpa adanya perlawanan.

"Dari penggeledehan yang dilakukan Tim Densus 88 dan gegana, ditemukan 2 rangkaian bom pipa yang siap meledak. Di rumah tersebut juga ditemukan bendera hitam berlafalkan huruf Arab," ujar Unggung Cahyono dilokasi penggerebekan.

Penangkapan 2 terduga teroris itu sendiri diawali dengan penguntitan selama 2 hari. Sampai saat ini, rumah yang dikontrak terduga teroris itu masih terpasang garis polisi dan dalam penjagaan ketat kepolisian. (Luq/Riz)

Baca Juga :

Tangkap Terduga Teroris, Polisi Temukan 2 Bom Siap Ledak
Pos Polisi dan Gang Dolly Target Bom Teroris Surabaya
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Surabaya


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya