Terminal Lebak Bulus resmi ditutup sejak 18 Januari 2014 lalu. Hal itu mengejutkan Ketua Kowanbisata Lebak Bulus, Sumardi. Ia mengaku penutupan itu tanpa sepengetahuan perusahaan otobus (PO) Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Tak hanya itu, ia pun menyesalkan keputusan yang diambil pihak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
"Saya enggak habis pikir, pemerintah. Pak Gubernur Jokowi kejam. Kami sakit hati di bawah kepemimpinan Jokowi," kata Sumardi saat dihubungi, Jakarta, Rabu (22/1/2014).
Menurutnya, terminal Lebak Bulus adalah satu-satunya terminal bus di Jakarta Selatan yang strategis serta memadai untuk menampung banyak orang. Seharusnya, sebelum menutup terminal, Jokowi melalui Dinas Perhubungan DKI berkomunikasi dulu dengan para PO bus AKAP.
Walaupun diakuinya beberapa waktu lalu pihaknya menyetujui penutupan setelah bertemu Jokowi. Namun, persetujuan itu dengan syarat Pemprov DKI memberikan solusi lebih dulu. Tiba-tiba penutupan terminal dilaksanakan pada dini hari dan tanpa sepengetahuan pengusaha PO.
Ia pun mempertanyakan keberadaan Surat Keputusan (SK) atau Instruksi Gubernur atas penutupan terminal tersebut.
"Penutupan ini perintah gubernur atau Udar Pristono (Kadishub)? Makanya, saya bilang penutupan terminal ini cacat secara hukum, saya bisa tuntut Jokowi," tambah Sumardi.
Karena itu, saat ini pihaknya sering 'kucing-kucingan' dengan polisi dan petugas Dishub DKI ketika mencoba mencari penumpang di pom bensin dekat terminal. (Ali)
Baca juga:
Terminal Lebak Bulus Resmi Ditutup
Terminal Lebak Bulus Segara Dikosongkan dalam 1 Minggu
Pengganti Terminal Lebak Bulus Tak Perlu Besar
Tak hanya itu, ia pun menyesalkan keputusan yang diambil pihak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
"Saya enggak habis pikir, pemerintah. Pak Gubernur Jokowi kejam. Kami sakit hati di bawah kepemimpinan Jokowi," kata Sumardi saat dihubungi, Jakarta, Rabu (22/1/2014).
Menurutnya, terminal Lebak Bulus adalah satu-satunya terminal bus di Jakarta Selatan yang strategis serta memadai untuk menampung banyak orang. Seharusnya, sebelum menutup terminal, Jokowi melalui Dinas Perhubungan DKI berkomunikasi dulu dengan para PO bus AKAP.
Walaupun diakuinya beberapa waktu lalu pihaknya menyetujui penutupan setelah bertemu Jokowi. Namun, persetujuan itu dengan syarat Pemprov DKI memberikan solusi lebih dulu. Tiba-tiba penutupan terminal dilaksanakan pada dini hari dan tanpa sepengetahuan pengusaha PO.
Ia pun mempertanyakan keberadaan Surat Keputusan (SK) atau Instruksi Gubernur atas penutupan terminal tersebut.
"Penutupan ini perintah gubernur atau Udar Pristono (Kadishub)? Makanya, saya bilang penutupan terminal ini cacat secara hukum, saya bisa tuntut Jokowi," tambah Sumardi.
Karena itu, saat ini pihaknya sering 'kucing-kucingan' dengan polisi dan petugas Dishub DKI ketika mencoba mencari penumpang di pom bensin dekat terminal. (Ali)
Baca juga:
Terminal Lebak Bulus Resmi Ditutup
Terminal Lebak Bulus Segara Dikosongkan dalam 1 Minggu
Pengganti Terminal Lebak Bulus Tak Perlu Besar