Walikota Palembang Bersaksi untuk Akil Mochtar di KPK

Romi Herton yang sudah dicegah bepergian keluar negeri sejak 11 Desember 2013 ini menjasi saksi untuk tersangka Akil Mochtar.

oleh Oscar Ferri diperbarui 04 Feb 2014, 11:02 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2014, 11:02 WIB
romy-herton-140204b.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memeriksa Walikota Palembang Romi Herton. Romi diperiksa atas kasus dugaan suap pengurusan gugatan sengketa Pilkada kota Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pantauan Liputan6.com, dengan mengenakan kemeja putih, Romi Herton yang sudah dicegah bepergian keluar negeri sejak 11 Desember 2013 ini mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar.

"Saya diperiksa untuk Akil Mochtar. Belum tahu ya (soal apa) nanti saja setelah keluar (pemeriksaan)," ujar Romi Herton di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2014).

Ini merupakan pemeriksaan kesekian kalinya yang dilakukan penyidik KPK terhadap Romi. Tak hanya itu, penyidik juga pernah melakukan penggeledahan di kediamannya.

Pada penggeledahan yang berlangsung 29 Oktober tahun lalu, penyidik juga berhasil menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan sengketa Pilkada di MK. Salah satunya adalah mengenai bukti transfer sebesar Rp 500 juta.

Selain Romi, pada perkara ini penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri. Diduga, baik Romi maupun Budi bakal diperiksa penyidik perihal dugaan suap pengurusan sengketa sejumlah Pilkada yang dilakukan Akil saat masih menjabat sebagai Ketua MK. (Gen/Ism)

Baca Juga:

Akil di Pusaran Sengkarut Pilkada Jatim

Penyuap Akil Mochtar: Sekarang Saya Tahu Salah

Akil Mochtar Sanggah Dirinya Tertangkap Tangan KPK

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya