Polri bakal menerapkan sanksi berat bagi pelaku atau demonstran yang melakukan perusakan fasilitas umum atau pribadi. Langkah ini akan diterapkan sebagai bagian dari pengamanan pelaksanaan Pemilu 2014.
"Barang yang dibakar, pemilik barangnya silakan ajukan gugatan perdata terhadap yang merusak. Supaya orang itu mengganti barang yang dirusak," kata Kapolri Jenderal Pol Sutarman di acara Rakornas Pemantapan Pemilu 2014 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Sutarman mengakui, biasanya sanksi yang diterapkan kepada demonstran perusak hanya berupa undang-undang pidana. Tapi tidak untuk kali ini. Polisi juga akan menerapkan hukum perdata bagi perusak.
"Selain dia harus bertanggung jawab dalam aspek pidananya. Dia juga harus bertanggung jawab dalam aspek perdatanya mengganti barang yang dirusak," imbuh mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Sutarman juga menegaskan, saat pelaksanaan pemilu, polisi tidak diperkenankan memegang kotak suara yang menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Nanti dituduh yang macam-macam. Biar dipegang sama petugas TPS (Tempat Pemungutan Suara) saja," tandas Sutarman. (Riz/Ism)
Baca juga:
Simulasi Pengamanan Pemilu di KPU, Kini Tak Ada Pengalihan Arus
Polda Metro Antisipasi Ancaman Bom Pemilu 2014
KPK Didemo Petani, Lalu Lintas Kuningan Dialihkan ke Jalur Cepat
Kapolri Ancam Sanksi Berat Demonstran Perusak Fasilitas Umum
Polri menerapkan sanksi berat bagi pelaku atau demonstran yang melakukan perusakan fasilitas umum atau pribadi.
diperbarui 11 Feb 2014, 15:16 WIBDiterbitkan 11 Feb 2014, 15:16 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengintip Tren Investasi Kelistrikan di Indonesia
BRI Peduli Salurkan Beasiswa dan Sarana Prasarana ke YPAC Jakarta
Arti Mimpi Anak Diculik dalam Islam: Tafsir dan Makna Spiritual
Tips Memilih Foundation yang Tepat untuk Hasil Makeup Flawless
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Jumat 22 November 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Tips Bawa Anak 2 Tahun Naik Motor: Panduan Lengkap untuk Perjalanan Aman
Hasil BRI Liga 1 Persib Bandung vs Borneo FC: Bekuk Pesut Etam, Pangeran Biru Jaga Rekor Tak Terkalahkan
Miliarder Gautam Adani Terseret Kasus Suap, Bagaimana Nasib Sumber Ekonomi India?
Hoaks Terkini Seputar Pemberian Bantuan, dari untuk Ibu Hamil sampai Renovasi Rumah
Kunci Sukses Meniti Karier dengan Beretika
15 Tips UTBK Terbaik untuk Meraih Skor Tinggi dan Lolos PTN Impian
Syarat Max Verstappen Gelar Juara F1 2024 di GP Vegas