Liputan6.com, Jakarta - Pemda DKI Jakarta terus berupaya menertibkan lokasi parkir liar. Baru-baru ini, per 8 September 2014, aturan tegas berupa derek dan denda Rp 500 ribu diterapkan untuk memberikan efek jera. Meski tarif denda parkir bagi si pelanggar terbilang mahal, yakni Rp 500 ribu per hari, harga yang dibayar tersebut bisa dibilang belum seberapa jika dibandingkan dengan tarif parkir negara lain yang jadi tempat parkir termahal di dunia.
Di dekat Trafalgar Square, London, Inggris, contohnya, pemilik kendaraan harus merogoh kocek kisaran Rp 11 juta per bulan hanya untuk tarif parkir. Memang, banderol tersebut dinilai pas oleh otoritas Inggris untuk diterapkan karena menyandang lokasi prestise. Demikian dilansir dari Therichest, Selasa (9/9/2014).
Hong Kong, kota yang juga terkenal dengan sentra bisnis dan properti mereka tak kalah 'kejam' soal tarif parkir jika 'dirupiahkan'. Di kawasan Jacinto Tong misalnya, pemilik kendaraan harus membayar lebih dari US$ 9 ribu atau setara Rp 105 juta per tahun untuk sekedar memarkirkan roda empat mereka.
Tak kalah mahal dari London dan Hong Kong, para karyawan negeri Paman Sam yang berniat memarkirkan kendaraan di GM Building, New York juga dibebani biaya tinggi. Untuk kenyamanan membawa kendaraan kala berkantor, pemilik mobil diwajibkan merogoh dana sebesar US$ 316.800 atau setara Rp 3,7 miliar per tahun.
Kemudian, kembali ke Jakarta. Ongkos biaya parkir di salah satu pusat bisnis segitiga emas di kawasan Senayan yang bertarif kisaran Rp 500 - 600 ribu per bulan mungkin belum apa-apa dibanding lokasi berikut.
Sebuah lahan yang lebih kurang memiliki luas 5,5 meter dan hanya cukup untuk satu mobil di Barclays Center, Brooklyn, bisa membuat pemilik kendaraan geleng-geleng kepala.
Dikatakan, untuk lokasi parkir di sana, perlu dana atau tarif parkir sebesar US$ 1 juta atau setara Rp 11,7 miliar per tahun. Tercatat, penyanyi rap, Jaz-Z tercatat sebagai pemilik lahan parkir di tempat tersebut yang menjadi salah satu tempat parkir termahal di dunia. (Gst/Des)
Advertisement