Sembarangan Parkir, Mobil Ini Ditilang Rp 19 Juta

Mobil ini telah diselipkan 15 lembar tiket oleh pihak berwajib.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 08 Feb 2016, 06:00 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2016, 06:00 WIB
Sembarangan Parkir, Mobil Ini Ditilang Rp 19,79 Jutaan
Mobil ini telah diselipkan 15 lembar tiket oleh pihak berwajib.

Liputan6.com, London - Diganjar sanksi tilang adalah hal yang menjengkelkan bagi pengendara kendaraan bermotor. Terdakwa tilang harus meluangkan waktu untuk menjalani proses hukum dengan membayar denda.

Namun demikian, seorang pemilik Vauxhall diganjar belasan lembar kertas denda yang diselipkan pada wiper. Adapun kesalahan pemilik mobil adalah memarkir di lokasi drop-off atau menurunkan penumpang pada terminal bus Bretonside, Plymouth.

Kawasan ini merupakan wilayah yang sangat sibuk. Mobil yang ditingalkan oleh pemiliknya dalam sekian hari pastinya mengganggu kelancaran lalu lintas.

Sebagaimana dilaporkan Mirror, selembar tilang bakal dikenai denda sebesar 70 Pound Sterling atau sekira Rp 1,38 jutaan. Adapun mobil ini telah diselipkan 15 lembar tiket oleh pihak berwajib.

Jika ditotal, denda yang harus dibayar mencapai lebih dari 1.000 Pound Sterling atau sekira Rp 19,79 jutaan. Denda sebenarnya bisa dikurangi hingga separuhnya apabila pemilik mobil secara sadar membayar dalam waktu kurang dari 14 hari setelah denda terakhir dijatuhkan.

Pihak berwajib juga dibuat pusing mencari keberadaan dari si pemilik mobil. Terkait kondisi ini, pihak Dewan Kota Plymouth enggan memberi komentar mengenai perilaku ngawur si pemilik mobil.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya