Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah saat ini tengah menggodok program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), untuk menemani program sebelumnya, KBH2 atau Kendaraan Bermotor Hemat BBM dan Harga Terjangkau (KBH2) atau lebih dikenal sebagai low cost green car (LCGC).
Nantinya, program LCEV ini akan membawahi berbagai kendaraan dengan mesin alternatif, seperti hybrid, gas, atau listrik. Seperti halnya KBH2, kendaraan yang memenuhi syarat program LCEV juga akan diberikan insentif pajak.
Baca Juga
"Jadwal dan insentifnya sedang disusun bersama Gaikindo. Nanti, antara KBH2 dan LCEV akan berdiri sendiri," jelas Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian RI, I Gusti Putu Suryawirawan, melalui pesan singkatnya kepada Liputan6.com.
Lanjut Putu, jika program KBH2 diperuntukan untuk mesin sampai 1.200 cc atau setara, sedangkan LCEV digunakan untuk mesin di atas 1.200 cc. Namun sayang, pria ramah ini masih belum menjelaskan secara detail, terkait insentif, jadwal, serta mesin alternatif yang akan difokuskan terlebih dahulu oleh Pemerintah.
"Kalau yang kemarin kan kita berdasarkan fuel consumption, satu liter untuk berapa kilometer, dan sebetulnya yang baru ini (LCEV) sama, cuma patokan fuel comsumption ditambah lagi dengan adanya karbon," tambahnya beberapa waktu lalu di Karawang, Jawa Barat.
Persyaratan tersebut digunakan untuk menekan angka CO2 hingga 29 persen pada 2030 sesuai COP21. Sedangkan untuk persyaratan lainnya, sama seperti KBH2 harus memenuhi kandungan lokal konten tertentu, serta memiliki pabrik perakitan di Indonesia.
Advertisement