Liputan6.com, Jakarta - Berbagai jenis pelanggaran yang mengancam keselamatan terjadi setiap hari. Hal ini pula membuat Satuan Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia untuk mencegah terjadinya korban kecelakaan, baik pengendara sepeda motor maupun mobil.
Bahkan saat ini Satlantas Polri akan fokus dalam meningkatkan penindakan dan penegakan hukum terhadap tujuh pelanggaran yang menjadi fokus road safety.
Advertisement
Baca Juga
Adapun tujuh road safety yang menjadi fokus seperti diunggah akun Instagram @ntmc_polri antara lain:
1. Menggunakan telepon genggam saat berkendara
2. Melawan arus lalu lintas
3. Melanggar rambu pengaturan lalulintas
4. Tidak mempergunakan helm
5. Melebihi batas kecepatan
6. Mengemudi di bawah umur
7. Tidak mempergunakan sabuk keselamatan
Tentu saja sanksi atas pelanggaran yang disebutkan di atas akan berbeda-beda. Selain hanya mendapatkan tilang, namun pelanggar bisa saja dibui.
Perlu diketahui, Satlantas Polri saat ini tengah mengkampanyekan 'stop pelanggaran' dan 'stop kecelakaan' demi keselamatan kemanusiaan.
Tak Pakai Helm, Emak-Emak Pukul dan Gigit Polisi
Emak-emak pengendara motor memang cukup menakutkan ketika berada di jalan raya. Meski melanggar lalu lintas, mereka kerap merasa benar.
Bahkan sebuah akun Instagram @polantasindonesia mengunggah seorang emak-emak yang mengamuk ketika hendak akan ditilang oleh seorang petugas lalu lintas.
Disebutkan, emak-emak yang satu ini akan ditilang lantaran tidak menggunakan helm sekaligus memiliki Surat Izin Mengemudi saat berkendara.
"Ketika akan ditilang malah mukulin dan gigit tangan Briptu Seto. Dipikir tangannya rekan kami ini iga sapi bakar apa ya?" tulis akun @polantasindonesia.
Dari rekaman video tersebut juga terlihat emak-emak yang mengenakan setelah berbaju dan kerudung biru itu mengeluarkan uang dari dompet sambil berteriak.
"Mana helmnya, satu juta untuk beli helm," teriak emak-emak tersebut sembari memukul polisi.
Sementara itu, tangan Briptu Seto sendiri terlihat mengalami luka bekas gigitan.
Advertisement