Ingat, Ban Hanya Boleh Ditambal Lima Kali Saja

Terkait soal tambalan ban, ternyata ban tak boleh terlalu sering ditambal. Setidaknya hal itu disampaikan langsung Instruktur Sentul Driving Course Rudy Novianto.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 07 Sep 2018, 19:01 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2018, 19:01 WIB
Tambal Ban Tubeless
Lubangi titik yang bocor (Wikihow).

 

Liputan6.com, Jakarta - Pengendara mobil dan motor pasti pernah merasakan ban bocor. Tentu saja kejadian ini akan sangat mengesalkan lantaran waktu terbuang sia-sia hanya untuk mendorong motor hingga sampai tempat tujuan atau tambal ban.

Belum lagi, ban bocor ini karena ranjau paku yang ditebar orang tak bertanggung jawab. Hal ini jelas akan membuat tekor karena harus mengeluarkan biaya ekstra untuk menambal.

Terkait soal tambalan ban, ternyata ban tak boleh terlalu sering ditambal. Setidaknya hal itu disampaikan langsung Instruktur Sentul Driving Course Rudy Novianto.

Kata Rudy, pada dasarnya tak ada aturan baku soal berapa banyak jumlah tambalan pada satu ban. Hanya saja, tambalan satu dan lainnya tidak boleh berjarak dua centimeter. 

"Kalau lebih dekatnya lagi itu tidak aman. Tidak pengaruh berapa banyak, tapi seberapa dekatkah tambalannya. Jadi kalau agak jauh tidak masalah," ungkap Rudy saat ditemui Liputan6.com beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, Rudy tak menampik, jika banyaknya tambalan pada ban hal itu dapat beresiko. Karena itu dia menghimbau agar jumlah tambalan disarankan hanya lima saja.

"Kalau belum sampai satu bulan tekanan angis habis lima psi, berarti ada bocor halus. Dan itu yang merugikan kita. Jadi kembali lagi ini masalah safety," terangnya.

Seperti diketahui, kekurangan tekanan angin pada ban sangat berisiko.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Masalah yang Terjadi Jika Ban Kurang Tekanan Angin

Jangan sepelekan ban yang kurang tekanan anginnya. Sebab, ban menjadi bagian penting dalam sebuah kendaraan, terlebih jika digunakan sehari-hari.  

Semua pabrikan mobil, sepeda motor maupun produsen ban menyarankan agar tekanan angin sesuai dengan yang dianjurkan.

Namun yang pasti tekanan angin ban berbeda-beda, tergantung jenis motornya. Sementara untuk pengecekan tekanan angin, ada baiknya dilakukan setiap minggu.

Seperti dilansir Planet Ban, Selasa (15/5/2018), tekanan angin pada ban harus selalu sesuai dengan yang dibutuhkan. Jangan sampai ban motor mengalami tekanan angin yang kurang atau terlalu berlebih.

Perlu dicatat, ban kurang angin memiliki sejumlah kerugian dan bahkan bisa menggangu kenyamanan berkendara.

Berikut adalah hal-hal merugikan yang bisa Anda alami jika ban motor kekurangan angin:

1. Tarikan Yang Berat

Ban yang kekurangan angin akan tentunya tidak bisa berputar dengan sempurna. Dengan beban yang berat, maka tarikan motor akan semakin berat. Hal ini membuat berkendara menjadi tidak nyaman.

2. Ban Habis Tidak Rata

Ban yang dibiarkan kurang angin, tentu akan mengalami pengikisan yang tidak seimbang. Dalam kondisi yang kempes, bagian ban yang menapak ke aspal hanyalah bagian pinggiran ban, sedang bagian tengahnya tertekuk ke atas. Akhirnya membuat bagian samping ban cepat habis.

3. Boros Bahan Bakar

Dalam kondisi yang kurang angin, jumlah telapak ban yang menempel ke aspal cenderung lebih banyak. Ini mengakibatkan gesekan antara permukaan ban dan aspal semakin besar. Dibutuhkan tenaga tambahan untuk melaju. Besarnya gesekan membuat mesin bekerja lebih keras sehingga menyarap bahan bakan lebih banyak.

4. Benjolan Pada Ban

Sering menggunakan ban yang kurang angin dapat mengakibatkan munculnya benjolan pada dinding samping ban. Penyebab benjolan ini membuat sidewall jadi kurang kuat menahan benturan keras dan konstruksinya telah rusak.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya