Liputan6.com, Jakarta Untuk mengurai kemacetan di jalan tol, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan sistem one way atau satu arah saat arus mudik Idul Fitri 1440 Hijriah.
Penerapan one pada arus mudik dilakukan pada tanggal 30 – 31 Mei dan 1 – 2 Juni 2019 mulai jam 06.00 selama 24 jam. Dimulai dari KM 29 (Eks Cikarang Utama) sampai KM 262 (Exit Brebes Barat).
Sedangkan arus balik, dimulai pada tanggal 8 – 10 Juni 2019 mulai jam 06.00 selama 24 jam dari KM 189 (Palimanan) sampai KM 29 (Eks Cikarang Utama).
Advertisement
Baca Juga
Meski demikian, Korlantas tetap memperhatikan kondisi dan situasi yang terjadi selama penerapan sistem one way.
Mendapat banyak pujian karena kemacetan yang terjadi tahun ini dinilai menurun, ada beberapa faktor kekurangan yang dipaparkan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Direktorat Jendral Perhubungan Darat.
Berikut Kelebihan dan Kekurangan Penerapan Sistem One Way
Kelebihan
1. Menambah kapasitas jalur dan lajur menjadi 2 kali lipat dan bahu Jalan dapat dimanfaatkan kiri dan kanannya
2. Pemanfaatan rest area secara optimal pada jalur A dan B di ruas tol
3. Waktu tempuh lebih efisien
4. Potensi peningkatan transaksi ekonomi di sepanjang jalur arteri
5. Penataan dan penempatan petugas menjadi lebih efektif dan efisien
6. Masyarakat dapat menentukan waktu keberangkatan sejalan dengan waktu pemberlakuan one way
Kekurangan
1. Perlu pembuatan rambu dan reflector pada ruas tol yang akan diberlakukan
2. Perlu adanya penambahan dan perkuatan personil pada setiap ruas
3. Perlu adanya penyempurnaan rambu, marka dan APIL pada ruas non tol
Advertisement