Maling Ban Resahkan Warga Cikarang, Ini Tanggapan Polisi

Dua video yang diduga berisikan pencurian ban dan pelek mobil beredar luas di media sosial. Kedua video tersebut diduga diambil di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Sampai saat ini, belum diketahui pasti lokasi dan waktu kejadian maling ban tersebut beraksi.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jan 2020, 09:25 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2020, 09:25 WIB
Dongkrak Mobil
Dongkrak Mobil. (pajeroindonesia.org)

Liputan6.com, Jakarta - Dua video yang diduga berisikan pencurian ban dan pelek mobil beredar luas di media sosial. Kedua video tersebut diduga diambil di  Cikarang, Kabupaten Bekasi. Sampai saat ini, belum diketahui pasti lokasi dan waktu kejadian maling ban tersebut beraksi.

Dilansir Merdeka.com, video pertama adalah dugaan pencurian di daerah Pasir Gombong, Cikarang Utara. Sebuah mobil Honda Brio berwarna putih D 1753 WY. Empat ban berikut peleknya hilang.

"Pencurian baru di daerah Cikarang, Pasir Gombong. Ban pelek mobil hilang. Parah, parah, parah," ujar seorang di balik video tersebut.

Video kedua sebuah mobil minibus jenis Toyota Rush B 2185 KOB hilang ban berikut pelek di bagian kanan belakang. Lokasinya diduga di sebuah parkiran di pusat perbelanjaan di Cikarang. Beberapa orang tampak berbincang membicarakan pencurian itu.

"Masa sekuriti enggak lihat," kata seorang perempuan pemilik mobil.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan perihal beredarnya video maling ban dan pelek mobil. "Kita akan selidiki, akan kita cek," kata Hendra singkat, Selasa (28/1).

Sumber: Merdeka.com

 

Kocaknya Hukuman Warga buat 3 Pelaku Pencurian Ban Mobil

Maling Ban Mobil
Tiga pemuda tertangkap basah saat menggasak ban mobil yang dikandangkan di kantor pengandangan sementara Dishub Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. (Instagram @jktinfo)

Hal serupa pernah terjadi pada bulan November 2017 silam. Saat itu tiga pencuri ban mobil berhasil tertangkap. Tiga pelaku yang tertangkap basah diketahui berinisial Su, To dan Ty, dihukum berjalan jongkok sembari membawa ban mobil yang mereka curi dan diletakan di atas kepala, sambil berteriak “saya maling ban”. Sangat berat tentunya.

Ketiga pelaku tertangkap basah petugas dengan sebelumnya berpura-pura ingin melakukan pengecekan mobil yang dikandangkan di kantor pengandangan sementara Dishub Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Merasa lokasi sepi, mereka langsung menggasak ban mobil. Apesnya, petugas mengetahui gelagat ketiga pemuda tersebut, hingga akhirnya ditangkap.

Warga sempat menghakimi ketiga pelaku, Namun aksi itu dapat dicegah petugas Dishub Jakarta Barat.

Ketiga pemuda yang digunduli warga akhirnya di bawa ke kantor polisi Cengkareng.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya