Liputan6.com, Surabaya - Tiga daerah di Jawa Timur resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari. Berlaku mulai Selasa (28/4/2020), ketiga wialayah tersebut di antaranya Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
Pemeriksaan di wilayah PSBB juga dilakukan personel gabungan TNI-Polri. Sedikitnya terdapat 48 cek poin yang sudah disiapkan sejak pukul 00.00 WIB.
Titik itu digunakan petugas untuk melakukan pemantauan pengguna jalan yang tidak menerapkan PSBB, seperti penggunaan masker, hingga pembatasan akses masuk daerah PSBB.
Advertisement
Baca Juga
"Sesuai dengan jadwal pukul 00.00 WIB kami memberlakukan PSBB," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, seperti dilansir Korlantas Polri.
Dalam pelaksanaan PSBB, aparat juga memberikan imbauan dan teguran kepada pelanggar selama tiga hari ke depan. Setelah itu, petugas memberlakukan teguran dan sanksi selama tiga hari berikutnya.
Apabila tak memiliki kepentingan, masyarakat tak akan dizinkan masuk ke wilayah PSBB.
"Yang jelas, orang yang akan bekerja tetap boleh masuk, ojol yang membawa pesanan itu boleh masuk, ambulans, angkutan ekspedisi, angkutan sembako," ujarnya.
"Orang tertentu dengan izin nanti kita juga diperbolehkan. Kita tidak saklek. Tapi terhadap orang-orang tidak jelas seperti trek-trek-an akan ada tindakan tegas," tuturnya.
PSBB Surabaya Raya Resmi Berlaku, Selama 3 Hari Petugas Beri Imbauan Jika Ada Pelanggar
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur (Jatim) yang terdiri dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah, dan Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono langsung mengecek titik pemeriksaan di perbatasan di tiga daerah yaitu Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, pukul 00.00 WIB, Selasa dini hari (28/4/2020).
Pengecekan tersebut dilakukan di tiga titik, yaitu di pintu masuk Sidoarjo tepatnya di depan Stasiun Waru, Jalan Raya Waru, Sidoarjo. Lalu di pintu masuk Surabaya, tepatnya di Bundaran Waru, dan pintu masuk Kabupaten Gresik, di Romokalisari.
"Sesuai dengan jadwal, mulai pukul 00.00 WIB kita memberlakukan PSBB dan kami saat ini mengecek titik-titik check point yang ada di tiga kota, yaitu Gresik, Sidoarjo dan Surabaya," kata Luki Hermawan.
Luki mengatakan, dalam tiga hari pertama, aparat akan memberikan imbauan dan teguran jika ada masyarakat yang tidak mematuhi poin-poin penerapan PSBB. Setelah tiga hari berlalu, akan diberlakukan teguran dan tindakan.
"Sebelumnya sudah kita lakukan sosialisasi selama tiga hari," lanjutnya.
Di setiap check point petugas memeriksa para pengguna jalan, mulai dari menanyakan tujuan masuk ke daerah PSBB hingga menegur jika tidak ada yang menggunakan masker. Beberapa pengendara dipaksa petugas untuk balik kanan, tetapi ada juga yang akhirnya diberi masker oleh petugas.
Salah satu pengguna jalan yang masuk ke Kota Surabaya dari Sidoarjo bernama Candra sempat diperiksa oleh petugas.Namun, ia bisa menunjukkan surat jalan dari kantornya dan juga mengenakan masker sehingga ia diperbolehkan untuk masuk ke Surabaya.
Candra berharap ada PSBB ini bisa memutus mata rantai penularan Covid-19. "Dengan adanya PSBB ini kita berharap virus corona segera hilang, sehingga masyarakat bisa beraktivitas lagi," ucapnya.
Advertisement