Liputan6.com, Jakarta - Indonesia tengah menatap era kendaraan listrik. Oleh karena itu, roadmap Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) harus segera diselesaikan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Menurutnya, industri ini membutuhkan persiapan agar bisa mulai bergerak. Ia pun mendesak agar roadmap KBL-BB selesai dalam 10 hari ke depan.
"Roadmap ini perlu segera dirumuskan dan diimplementasikan sesuai dengan tahapan," ujar Moeldoko saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Kebijakan KBL-BB di Gedung Bina Graha Jakarta dalam keterangan tertulisnya baru-baru ini.
Advertisement
Baca Juga
Moeldoko menyampaikan implementasi kebijakan KBL-BB di lingkungan instansi Pemerintah bisa meyakinkan masyarakat untuk segera mengganti kendaraannya ke KBL-BB.
Apalagi, lanjut Moeldoko, ini merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomo 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Kemungkinan program ini juga bisa berjalan karena semua K/L hingga Pemerintah Daerah telah mendukung upaya ini.
Saat ini, lanjut Moeldoko, beberapa aturan yang dibutuhkan untuk pengembangaan KBL-BB juga sudah tersedia. Dengan persiapan tersebut, program ini bisa langsung dieksekusi meski masih ada hal-hal yang perlu diselaraskan kembali.
"Seperti sarana dan pra sarana pendukung. Selain itu, industri juga sudah memulai produksi,” imbuh Moeldoko.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menambahkan kementeriannya telah menyiapkan aturan main konversi kendaraan konvensional ke KBL-BB.
Upaya ini dilakukan karena biaya konversi jauh lebih rendah ketimbang membangun KBL-BB baru.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
PLN Siap Dukung Lewat SPKLU
Sementara untuk implementasinya, para pejabat di Kementerian Perhubungan sudah memulai penggunaan mobil listrik Ionic produksi Hyundai dan bisa jadi percontohan bagi K/L lainnya.
Perwakilan Direktorat Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan telah berkoordinasi dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Keberadaan SPKLU bisa melibatkan pihak swasta sesuai dengan mekanisme dan regulasi melalui Permen ESDM Nomor 13 tahun 2020 yang merupakan turunan Perpres Nomor 55 tahun 2019.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Ayodhia G L Kalake siap memimpin penyusunan roadmap implementasi KBL-BB dengan K/L terkait.
“Terutama melalui pendekatan regulasi dari sektor terkait. Sehingga teknis pelaksanaan percepatan KBL-BB bisa segera terealisasi,” ujar Ayodhia.
Sumber: Dream.co.id
Advertisement