Cara Benar Menggunakan Fitur Cruise Control Agar Berkendara Aman

Dapat membantu pengemudi mobil menjaga kecepatan kendaraan dengan konstan tanpa perlu menginjak gas, cruise control tentu menambah kenyamanan berkendara.

oleh Arief Aszhari diperbarui 03 Jan 2022, 06:06 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2022, 06:06 WIB
Pengemudi jangan terlena dengan fitur Adaptive Cruise Control
Pengemudi jangan terlena dengan fitur Adaptive Cruise Control

Liputan6.com, Jakarta - Beragam fitur canggih kini tersemat di mobil yang beredar saat ini. Salah satu teknologi yang berfungsi untuk menambah kenyamanan saat berkendara, adalah cruise control.

Fitur ini sendiri, dapat membantu pengemudi mobil menjaga kecepatan kendaraan dengan konstan tanpa perlu menginjak gas, cruise control tentu menambah kenyamanan berkendara.

Dikutip dari berbagai sumber, teknologi pengontrol kecepatan ini sebenarnya sudah dicanangkan sejak lama. Bahkan, James Watt, penemu mesin uap, telah menggunakan prinsip yang sama untuk mengontrol kecepatan mesin uapnya tanpa lelah pada 1788.

Sistem ini akhirnya mulai muncul di mobil pada tahun 1950-an sebagai fitur kendaraan premium. Seiring berkembangnya teknologi, sistem ini juga semakin marak dijumpai.

Untuk menggunakan fitur cruise control, pengemudi perlu menjalankan mobil di kecepatan yang ingin dicapai, misalnya 80 kilometer per jam. Jika kecepatan tersebut sudah tercapai, pengemudi tinggal menyalakan cruise control dan mobil akan melaju konstan tanpa perlu injakan pedal gas dari pengemudi.

Jika ingin menambah atau mengurangi kecepatan, tinggal menekan tombol plus dan minus yang ada pada tombol cruise control di bagian setir.

Jika sudah tidak menggunakannya, pengemudi tinggal mematikan sistem ini dengan tombol 'cancel' atau mengintervensi dengan menekan pedal rem. Setelah itu, mobil bisa dikemudikan seperti biasa.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Gunakan di Jalan Bebas Hambatan

Menteri Basuki: Jalan Tol Pandaan-Malang Seksi I-III Sepanjang 30 Km Siap Diresmikan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau kesiapan Jalan Tol Pandaan-Malang seksi I-III sepanjang 30 Km.

Tetapi ingat, fitur ini hanya bisa digunakan di jalanan yang kosong dan bebas hambatan. Jika digunakan di jalan yang padat, pengemudi beresiko terbawa suasana dan bisa-bisa mengganggu pengguna jalan lainnya.

Apalagi kecepatan minimal untuk mengaktifkan cruise control sebenarnya cukup tinggi. Karena itu, meskipun mobil dipenuhi teknologi canngih yang mampu menunjang berkendara, pengemudi perlu menggunakannya dengan bijak.

Infografis Mobil Kepresidenan RI

infografis Mobil Kepresidenan
Mobil Kepresidenan di Indonesia
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya