Liputan6.com, Bengkalis - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis mengaku sudah selesai memverifikasi berkas administrasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yang mendaftar beberapa waktu lalu. Hasilnya, tak ada sat upun berkas yang lengkap.
Meski demikian, KPU Bengkalis masih memberi kesempatan bagi pasangan calon untuk melengkapinya. Berkas administrasi itu harus dilengkapi menjelang pengumuman penetapan calon yang akan bertarung di pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
"Dari hasil verifikasi ini, terdapat beberapa catatan terhadap persyaratan calon. Salah satunya ijazah calon yang belum dilegalisir, SKCK, tanda terima harta kekayaan dari KPK, dan soal tim kampanye sesuai PKPU," terang Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar, Selasa (4/8/2015).
Menurut pria yang akrab disapa Dedek ini, administrasi yang tak lengkap itu akan segera diberitahukan kepada bakal calon supaya dilengkapi secepatnya, sebelum KPU menetapkan calon yang berhak maju.
"Kalau tidak dilengkapi juga, maka calon yang tak lengkap berkas administrasinya tidak akan lolos. Itu sudah sesuai dengan ketentuan," tegas Defitri.
Terkait dengan tes kesehatan, sesuai rekomendasi yang disampaikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau, semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis dinyatakan lulus.
"Semuanya memenuhi syarat dan dinyatakan sehat, meski ada beberapa catatan seperti ada yang darah tinggi dan kolestrol. Tetapi hal itu tidak mempengaruhi kesehatannya secara keseluruhan untuk melaksanakan tugas-tugas," pungkas Defitri.
Di Kabupaten Bengkalis, ada 3 pasangan yang mendaftar ke KPUD. Salah satunya Herliyan Saleh yang merupakan calon incumbent, kemudian ada Sulaiman Zakarian, terakhir ada Amiril Mukminin. (Ado/Sss)
Berkas Administrasi Calon Bupati Bengkalis Tak Ada yang Lengkap
Berkas administrasi itu harus dilengkapi jelang pengumuman penetapan calon yang akan bertarung di pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
Diperbarui 04 Agu 2015, 17:58 WIBDiterbitkan 04 Agu 2015, 17:58 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2015 di Kantor KPU Pusat.... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Warga Depok Ditemukan Bersimbah Darah di Rumah Kontrakan, 10 Luka Tusuk di Kepala
PGEO Kaji Pembagian Rasio Dividen hingga 90 Persen
Ide Gila Ilmuwan Menambang Bulan, Benarkah Bisa Dilakukan?
Kaesang Tunggu Undangan Kongres PDIP
Rahasia Sukses dan Kaya Raya! Simak Kisah Sahabat Nabi yang Gagal Miskin Meski Sudah Berupaya
Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Kemenangan dan Keberuntungan Jadi Kunci
Lebih dari Sekadar Tempat Ibadah, Masjid Jadi Oase Pemudik di Lebaran 2025
Vietnam Bakal Pangkas Tarif Impor Amerika Serikat, Ini Alasannya
Cemas Tidak Ikut Piala Dunia 2026, Endrick Siap Tinggalkan Real Madrid
Ini 5 Rekomendasi Film Tentang Konflik Negara, Dijamin Seru
350 Kata Singkat Keren untuk Inspirasi dan Motivasi
6 Artis yang Dukung Timnas Indonesia saat Raih Kemenangan atas Bahrain