Liputan6.com, Bengkalis - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis mengaku sudah selesai memverifikasi berkas administrasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yang mendaftar beberapa waktu lalu. Hasilnya, tak ada sat upun berkas yang lengkap.
Meski demikian, KPU Bengkalis masih memberi kesempatan bagi pasangan calon untuk melengkapinya. Berkas administrasi itu harus dilengkapi menjelang pengumuman penetapan calon yang akan bertarung di pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
"Dari hasil verifikasi ini, terdapat beberapa catatan terhadap persyaratan calon. Salah satunya ijazah calon yang belum dilegalisir, SKCK, tanda terima harta kekayaan dari KPK, dan soal tim kampanye sesuai PKPU," terang Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar, Selasa (4/8/2015).
Menurut pria yang akrab disapa Dedek ini, administrasi yang tak lengkap itu akan segera diberitahukan kepada bakal calon supaya dilengkapi secepatnya, sebelum KPU menetapkan calon yang berhak maju.
"Kalau tidak dilengkapi juga, maka calon yang tak lengkap berkas administrasinya tidak akan lolos. Itu sudah sesuai dengan ketentuan," tegas Defitri.
Terkait dengan tes kesehatan, sesuai rekomendasi yang disampaikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau, semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis dinyatakan lulus.
"Semuanya memenuhi syarat dan dinyatakan sehat, meski ada beberapa catatan seperti ada yang darah tinggi dan kolestrol. Tetapi hal itu tidak mempengaruhi kesehatannya secara keseluruhan untuk melaksanakan tugas-tugas," pungkas Defitri.
Di Kabupaten Bengkalis, ada 3 pasangan yang mendaftar ke KPUD. Salah satunya Herliyan Saleh yang merupakan calon incumbent, kemudian ada Sulaiman Zakarian, terakhir ada Amiril Mukminin. (Ado/Sss)
Berkas Administrasi Calon Bupati Bengkalis Tak Ada yang Lengkap
Berkas administrasi itu harus dilengkapi jelang pengumuman penetapan calon yang akan bertarung di pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
diperbarui 04 Agu 2015, 17:58 WIBDiterbitkan 04 Agu 2015, 17:58 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2015 di Kantor KPU Pusat.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pesan Terakhir Pegawai Minimarket di Kupang sebelum Ditemukan Gantung Diri
Bolehkah Sholat dengan Cepat? Jawaban Mencerahkan Buya Yahya
Sempat Kritik TNI AL, Menteri Trenggano Kini Kompak Bakal Bongkar Pagar Laut Rabu 22 Januari 2025
Melania Trump Pakai Topi yang Tutupi Sebagian Wajahnya di Pelantikan Donald Trump Sebagai Presiden AS
Misteri Yogyakarta, Mengapa Kesultanan Ini Tetap Berdiri Kokoh di Tengah Gejolak Penjajahan?
Ilmuwan Tangkap Gambar Lubang Hitam Paling Aktif
Program MBG di Kudus, Ombudsman Jateng Soroti Transparansi Anggaran
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 21 Januari 2025
Bareskrim Polri Tetapkan 11 Orang Tersangka Kasus Judi Online, Uang Puluhan Miliar Disita
Donald Trump Bakal Tarik AS Keluar Lagi dari Perjanjian Iklim Paris, Bersiap Darurat Nasional Energi
Isi Lengkap Pidato Perdana Donald Trump sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat
3 Efek Letusan Gunung Tambora terhadap Dunia