Liputan6.com, Bengkalis - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis mengaku sudah selesai memverifikasi berkas administrasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yang mendaftar beberapa waktu lalu. Hasilnya, tak ada sat upun berkas yang lengkap.
Meski demikian, KPU Bengkalis masih memberi kesempatan bagi pasangan calon untuk melengkapinya. Berkas administrasi itu harus dilengkapi menjelang pengumuman penetapan calon yang akan bertarung di pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
"Dari hasil verifikasi ini, terdapat beberapa catatan terhadap persyaratan calon. Salah satunya ijazah calon yang belum dilegalisir, SKCK, tanda terima harta kekayaan dari KPK, dan soal tim kampanye sesuai PKPU," terang Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar, Selasa (4/8/2015).
Menurut pria yang akrab disapa Dedek ini, administrasi yang tak lengkap itu akan segera diberitahukan kepada bakal calon supaya dilengkapi secepatnya, sebelum KPU menetapkan calon yang berhak maju.
"Kalau tidak dilengkapi juga, maka calon yang tak lengkap berkas administrasinya tidak akan lolos. Itu sudah sesuai dengan ketentuan," tegas Defitri.
Terkait dengan tes kesehatan, sesuai rekomendasi yang disampaikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau, semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis dinyatakan lulus.
"Semuanya memenuhi syarat dan dinyatakan sehat, meski ada beberapa catatan seperti ada yang darah tinggi dan kolestrol. Tetapi hal itu tidak mempengaruhi kesehatannya secara keseluruhan untuk melaksanakan tugas-tugas," pungkas Defitri.
Di Kabupaten Bengkalis, ada 3 pasangan yang mendaftar ke KPUD. Salah satunya Herliyan Saleh yang merupakan calon incumbent, kemudian ada Sulaiman Zakarian, terakhir ada Amiril Mukminin. (Ado/Sss)
Berkas Administrasi Calon Bupati Bengkalis Tak Ada yang Lengkap
Berkas administrasi itu harus dilengkapi jelang pengumuman penetapan calon yang akan bertarung di pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
Diperbarui 04 Agu 2015, 17:58 WIBDiterbitkan 04 Agu 2015, 17:58 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2015 di Kantor KPU Pusat.... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Babak Baru Perseteruan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana
Top 3: Indonesia Punya 8.120 Orang Tajir, Hartanya di Atas Rp 160 Miliar
Samsung Mulai Uji One UI 8 Berbasis Android 16, Fokus di Performa dan Stabilitas
Tawas Ampuh Hilangkan Bau Badan, Dokter Tirta Ingatkan Kemungkinan Efek Sampingnya
Top 3 Islami: Bolehkah Sholat Kenakan Jersey Manchester United Logo Setan Merah? Momen Seru Gus Iqdam Roasting Wakil Bupati Cantik
Zeekr Luncurkan Mobil Listrik dengan Logo Berlapis Emas 24 Karat, Berapa Harganya?
Mensos Ungkap Asal Mula Pengusulan Presiden ke-2 Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Cuaca Hari Ini, BMKG: Waspada Potensi Hujan Sedang hingga Lebat di Jabodetabek
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat Disertai Suara Dentuman Keras, Kolom Abu Capai 3 Km
Resep Pindang Serani, Makanan khas Jepara Tempat Kelahiran Kartini
Daya Tarik Pictniq, Destinasi Menikmati Pemandangan Alam di atas Bukit Patuk Gunungkidul
Investor Haru Tahu: Ramalan Pasar Kripto Minggu Ini