Liputan6.com, Bengkulu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu dan KPUD 8 Kabupaten se Provinsi Bengkulu mengesahkan 38 pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada serentak Desember mendatang.
Rinciannya, 2 pasangan calon untuk pilkada gubernur dan wakil gubernur Bengkulu yaitu pasangan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah yang diusung 4 Partai Politik. Yaitu Nasdem, Hanura, PKP Indonesia serta Partai Kebangkitan Bangsa. Satu pasangan calon lain yaitu Sultan Bachtiar Nadjamuddin-Mujiono yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.
Sedangkan 34 pasangan calon bupati dan wakil bupati yang disahkan untuk pilkada bupati dan wakil bupati di 8 kabupaten dalam Provinsi Bengkulu, terdiri atas 3 pasangan calon untuk kabupaten Mukomuko yang semuanya maju melalui jalur partai politik. Kabupaten Lebong meloloskan 2 pasangan calon yang diusung Parpol dan satu pasangan lain melalui jalur independen.
KPUD Rejang Lebong meloloskan 4 pasangan calon dari Parpol dan 3 dari jalur independen. Kepahiang meloloskan 3 pasangan calon yang semuanya diusung partai politik. Semula 3 pasangan dari Parpol dan 2 pasangan calon independen.
Bengkulu Selatan 4 pasangan calon semuanya diusung parpol, Kabupaten Kaur meloloskan 3 pasangan calon diusung Parpol dan 1 pasangan melalui jalur independen, terakhir Bengkulu Utara meloloskan 3 pasangan calon yang semuanya diusung Partai Politik.
Kepala divisi Humas KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman mengatakan, KPU Provinsi Bengkulu dan 8 KPUD se Provinsi Bengkulu sudah tuntas melakukan rapat pleno dan memutuskan 36 pasangan calon itu berhak melanjutkan proses untuk ikut Pilkada Desember 2015 mendatang.
"Semuanya sudah melalui mekanisme rapat pleno, dan besok tanggal 25 Agustus dilakukan pencabutan nomor urut peserta di masing masing KPUD dan KPU Provinsi Bengkulu," ujar Zainan di Bengkulu, Senin (24/8/2015).
Dengan keputusan pleno ini, berarti ada 4 pasangan calon yang digugurkan KPUD di 3 kabupaten, yaitu Rejang Lebong menggugurkan 2 pasangan calon yang maju melalui jalur independen, 1 pasangan calon digugurkan oleh KPUD Lebong yang juga maju melalui jalur independen serta 1 pasangan calon digugurkan KPUD Kepahiang yang maju melalui jalur partai politik karena terjadi dualisme surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh PKP Indonesia.
Pasangan calon bupati yang digugurkan oleh KPUD Kepahiang itu adalah pasangan Zurdi Nata-Iwan Sumantri Badar yang mendapat rekomendasi dari Plt Ketua Umum PKPI Isran Noor, sedangkan pasangan yang memegang rekomendasi PKPI lain yaitu pasangan Firdaus Jailani-Bahruddin yang mendapatkan rekomendasi dari ketua umum PKPI Sutiyoso dinyatakan berhak ikut pilkada dan diusung gabungan Parpol PKPI dan PAN. (Ali/Mut)
KPU Sahkan 36 Pasangan Calon Bertarung di Pilkada Bengkulu
"Semuanya sudah melalui mekanisme rapat pleno, dan besok tanggal 25 Agustus dilakukan pencabutan nomor urut peserta."
Diperbarui 24 Agu 2015, 15:52 WIBDiterbitkan 24 Agu 2015, 15:52 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Respons Nabi ketika Sahabat Diadukan Selalu Baca Surah Al-Ikhlas saat jadi Imam Sholat, Dikisahkan UAH
Realisasikan Semarang Bersih, Wali Kota Ingin Perbanyak Tempat Pengolahan Sampah
Klaim Bisa Buka 8 Juta Lapangan Kerja, Prabowo: Saya Yakin Sebentar Lagi
Puncak Arus Balik via Garut Diprediksi Usai, Jalanan Makin Lancar
Mengenal Danau Lava di Permukaan Io yang Sehalus Kaca
Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U-17 2025, Erick Thohir: Selanjutnya Bidik Prestasi Terbaik di Piala Asia U-17 2025
Apakah di Alam Barzakh Bisa Bertemu dengan Keluarga yang Sudah Meninggal? Ini Kata Buya Yahya
Popcorn Caramel: Camilan Lezat, Tapi Sehatkah? Ini Manfaat dan Risikonya!
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan 800 Meter
Hasil Piala Asia U-17 2025 Timnas Indonesia U17 vs Yaman U17: Menang Telak, Garuda Muda Lolos ke Piala Dunia U-17 2025
Heboh Permadi Arya Dikabarkan Jadi Komisaris Jasamarga Toll Road Operation, Benarkah?
Jalan Terbentang untuk Pendatang Jakarta