Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan 3 daerah yang hingga kini masih memiliki 1 bakal calon kepala daerah. Padahal, 3 daerah ini akan turut serta menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015. Adapun 3 daerah tersebut adalah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Denpasar, dan Kabupaten Minahasa Selatan.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan dengan adanya kondisi ini, pihaknya kembali membuka pendafatan bagi para bakal calon di 3 daerah yang masih memiliki 1 pasangan calon. Ketiga daerah tersebut berkurang pasangan bakal calonnya, karena ada yang tidak lolos dalam tahap verifikasi.
"Untuk daerah yang masing-masing memiliki kurang dari 2 pasangan calon, masa pendaftaran akan dibuka kembali pada 28 hingga 30 Agustus 2015," kata Husni saat memberikan keterangan persnya di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015) malam.
Sementara, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengimbau kepada KPU Daerah agar mempercepat proses verifikasi dan perbaikan administrasi. Sebab, 3 daerah tersebut harus segera mengumumkan penetapan calon kepala daerahnya pada 18 September 2015 mendatang.
"Imbauannya kepada KPUD agar mempercepat proses verifikasi dan perbaikan administrasi, agar lebih cepat diselesaikan," ucap Hadar.
Untuk pasangan calon yang tidak lolos verifikasi di Kabupaten Kutai Kartanegara adalah pasangan Idham Khalid-Abdul Kadir yang diusung Partai Golkar. Kemudian, untuk pasangan perseorangan yang tidak lolos yaitu, Wahyu-Andi Katanto. Sementara pasangan yang lolos yaitu, Rita Widyasari-Edi Damansyah yang melalui pencalonan perseorangan.
Kemudian di Kota Denpasar, pasangan yang lolos adalah Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Gusti Ngurah Jayanegara dari PDI Perjuangan. Sementara, pasangan yang tidak lolos adalah apsangan I Ketut Suwandi-I Made Arjaya, yang diusung Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat.
Sementara, di Kabupaten Minahasa Selatan, pasangan yang lolos tahap verifikasi adalah pasangan Christiany Eugenia Paruntu-Franky Donny Wongkar, dari PDI Perjuangan dan Partai Golkar. Sementara pasangan yang tidak lolos adalah Jhony RM Sumual-Annie S Langi dari Partai Gerindra dan Partai Demokrat. (Han/Rmn)
3 Daerah Masih 1 Bakal Calon, KPU Buka Lagi Pendaftaran Pilkada
KPU Pusat mengimbau kepada KPU Daerah agar mempercepat proses verifikasi dan perbaikan administrasi.
diperbarui 25 Agu 2015, 01:05 WIBDiterbitkan 25 Agu 2015, 01:05 WIB
Seorang pegawai KPU memperlihatkan surat suara yang tidak sah saat simulasi di Halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015). Surat suara dinyatatakan tidak sah karena dicoblos di luar kotak. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua: Panduan Lengkap dan Doa-doa yang Dibacakan
Domisili Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Cara Pengurusannya
Integrasi adalah Proses Penyatuan Menuju Kesatuan yang Utuh
Cara Mengubah File PDF ke Word: Panduan Lengkap dan Praktis
Kemensos Kucurkan Bantuan Rp 135 Juta Bagi Ahli Waris Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
UTBK Adalah: Panduan Lengkap Ujian Tulis Berbasis Komputer
Buat Budaya Betawi Lebih Grande, Pramono Bakal Libatkan TikTokers
Cara Menggambar Anime: Panduan Lengkap untuk Pemula
Surel Adalah: Pengertian, Sejarah dan Cara Membuatnya
Top 3: Kata Erick Thohir soal Prabowo Mau Hapus Utang UMKM di Bank BUMN
Top 3 Islami: Kisah Pendiri Ponpes Lirboyo KH Abdul Karim Saksikan Karomah Dahsyat Mbah Kholil Bangkalan
Meta Izinkan Militer AS Boleh Pakai Model AI Llama 3, Buat Apa?