Liputan6.com, Tomohon - Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di Kantor KPU dan Panwaslu. Mereka menuntut agar hasil Pilkada Kota Tomohon dibatalkan. Para pendemo itu menuding politik uang sangat kental saat pelaksanaan pilkada 9 Desember 2015 kemarin. Sehingga memenangkan pasangan calon dari jalur independen, Jimmy F Eman dan Shirley Sompotan. Â
"Kami menuntut agar hasil pilkada dibatalkan karena penuh kecurangan yang masif dan terstruktur," kata Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Penegak Demokrasi Kota Tomohon, Theo Tuerah, Rabu 16 Desember 2015.
Tuerah mengatakan, ada pelanggaran yang dilakukan oknum PNS, pejabat, lurah hingga kepala lingkungan baik pada saat jelang pilkada, masa tenang, maupun hari pelaksanaan pilkada.
Mereka juga mendesak Panwaslu untuk mengeluarkan rekomendasi agar rapat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara wali kota dan wakil wali kota Tomohon dihentikan.
Baca Juga
Ketua Panwaslu Tomohon Rita Kambong dengan tegas menolak memberikan rekomendasi. Di depan demonstran Kambong menegaskan, Panwaslu sudah sesuai aturan serta tidak bisa merekomendasikan penghentian tahapan KPU.
"Tahapan harus tetap jalan, dan Panwaslu tidak bisa menghentikan," ujar Kambong.
Usai dari Kantor Panwaslu, demonstran bergerak menuju kantor KPU yang berjarak kurang lebih 500 meter dari Kantor Panwaslu.
Awalnya massa tidak diizinkan masuk ke halaman kantor KPU, namun setelah negoisasi akhirnya mereka diizinkan berdemo di halaman kantor KPU dengan menyampaikan materi demo yang sama.
Rekapitulasi perolehan suara tingkat KPU Tomohon sempat terhenti akibat aksi demonstrasi itu.
Meski kantor KPU dikepung massa, Komisioner KPU Tomohon Stenly Kowaas mengatakan, rapat rekapitulasi hasil perhitungan suara gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota tetap dilanjutkan kembali.
Advertisement