Kata Tim Ahok-Djarot soal Sumbangan Sandiaga Rp 34 M

Sandiaga Uno menyumbang sebesar Rp 34 miliar untuk kampanye Anies-Sandi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 22 Des 2016, 09:30 WIB
Diterbitkan 22 Des 2016, 09:30 WIB
20161128-Musisi-dan-Artis-Ramaikan-Kampanye-Ahok-Djarot-di-Rumah-Lembang-Jakarta-IA
Cagub Basuki T Purnama dan Cawagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berbincang saat acara kampanye rakyat di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/11). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Ahok dan Djarot Saiful Hidayat melaporkan dana kampanye pada KPU sebesar Rp 48 miliar.

Dana tersebut dikumpulkan patungan alias gotong-royong dengan pendukungnya atau diistilahkan kampanye rakyat. Menurut bendahara tim kampanye Ahok-Djarot, Charles Honoris, Ahok-Djarot hanya patungan sebesar Rp 1 juta untuk dana kampanye awal.

"Pak Ahok-Djarot hanya menyumbang Rp 1 juta, untuk buka rekening dana kampanye awal," ujar Charles di Rumah Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu 21 Desember 2016.

Besarnya patungan Ahok-Djarot itu berkebalikan dengan sumbangan calon Sandiaga Uno untuk dana kampanye Anies-Sandi. Diketahui, Sandi menyumbang Rp 34 miliar dan merupakan calon dengan kontribusi tertinggi.

Menurut Charles, besarnya sumbangan Sandi tersebut bukanlah pengumpulan dana kampanye secara gotong royong.

"Kalau sumbangan Rp 34 miliar itu namanya bukan gotong royong tetapi gotong sendirian," ujar Charles.

Charles menyebut, Ahok-Djarot memang menginginkan partisipasi semua termasuk warga dalam pengumpulan dana kampanye. Menurutnya, hal itu merupakan salah pendidikan politik bagi rakyat.

"Pak Ahok memang menginginkan semua patungan untuk mengumpulkan dana kampanye," ujar Charles.

Seperti diketahui, jumlah dana kampanye Anies-Sandi yang terkumpul adalah Rp 35,6 miliar. Jumlah itu berasal dari sumbangan Sandi Rp 34 miliar, Partai Gerindra Rp 750 juta.

Sementara, total dana sumbangan kampanye Ahok-Djarot adalah Rp 48 miliar, terdiri dari sumbangan perorangan sebesar Rp 18,5 miliar, badan hukum swasta sebesar Rp 4,7 miliar, dan patungan partai politik sebesar Rp 208 juta, dan sumbangan perorangan yang belum terverifikasi Rp 24,7 miliar.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya