Liputan6.com, Jakarta Dalam agenda pertama pasca berakhirnya kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 putaran kedua, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat meresmikan pelaksanaan bedah rumah, di Jalan Cilincing Lama I, Kelurahan Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara.
Terhitung ada 83 rumah di Kelurahan Cilincing akan direnovasi secara total hingga nampak seperti rumah baru. “Ini program sudah ada sejak lama. Namun, kita sempurnakan sistemnya kembali,” ujar Djarot saat meresmikan pelaksanaan Bedah Rumah, di Jalan Cilincing Lama I, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Baca Juga
Program bedah rumah sendiri merupakan salah satu program yang diusung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan wakilnya Djarot Syaiful Hidayat. Program ini dibentuk dengan tujuan memperbaiki rumah yang kumuh, sudah rusak, dan tak layak huni. Bukan hanya itu saja, program bedah rumah juga memfokuskan pada perbaikan musala yang memiliki kondisi rusak.
Advertisement
Djarot menjelaskan, supaya penerima program Bedah Rumah itu tepat sasaran, maka perlu kroscek kembali baik data maupun lapangan. Pengerjaan program bedah rumah, diakui Djarot akan dilakukan dengan sistem gotong-royong.
“Jadi tidak hanya mengandalkan Pasukan Merah, Oranye, dan Biru, tapi warga sekitar ini pun harus turut membantu pasukan. Lalu soal dana program ini bisa dari Badan Amal, Zakat, Infak, Sodaqoh (Bazis), Corporate Sosial Responsibility (CSR), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), maupun dari sejumlah semangat gotong royong masyarakat sekitar,” terangnya.
Tidak hanya pembangunan rumah, tapi segala kepengurusan Izinb Mendirikan Bangunan atau IMB hingga kepemilikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) pemilik rumah turut dikonfirmasi.
“Jika belum memiliki semua itu ya maka akan direkomendasikan. Sehingga kualitas hidup di masyarakat Jakarta itu pun meningkat. Indeks pembangunan manusia juga meningkat. Hal ini kewajiban juga bersama, tak hanya jajaran pemerintah tetapi juga para tokoh masyarakat dan Tokoh Agama, beserta alim ulama. Selain itu mereka saudara kita semua kan, dan harus saling jalin gotong royong,” ungkap Djarot.
Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta mempertanyakan landasan hukum progam bedah rumah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Melalui Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif, mengatakan selama ini Biro Hukum DKI Jakarta menggunakan Pergub Nomor 64 Tahun 2013 tentang Bantuan Perbaikan Rumah di Permukiman Kumuh melalui Penataan Kampung dan diperkuat dengan Instruksi Gubernur Nomor 51 Tahun 2017.
“Tetapi ternyata terkait Pergub 64 Tahun 2013 itu ada instruksi BPK untuk direvisi,” ujar Syarif di Gedung Komisi A DPRD DKI.
Ahok mengaku dirinya tidak mempermasalahkan jika DPRD DKI menolak anggaran program bedah rumah. Ahok mengakui, dirinya bakal menggunakan dana coorporate social responsobility (CSR) dari perusahaan swasta.
“Kalau DPRD enggak mau, ya kita pakai CSR. Semua kita masukkan e-katalog. Penghematan juga,” ucapnya.
Nantinya, dalam program bedah rumah yang diusungnya, Ahok akan membebaskan perusahaan mana saja yang ingin menyumbang untuk bedah rumah. Dia tak ingin membatasi atau memilih perusahaan tertentu.
“Bebas saja ikut saja. Kamu kalau mau ikut juga boleh,” terang Ahok.
(*)