Liputan6.com, Jakarta - Pemungutan suara Pilkada DKI 2017 putaran kedua telah selesai. Tugas kepolisian pun kini mengawal distribusi hasil pemungutan suara, hingga akhir rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, surat suara hasil pemungutan suara Pilkada DKI 2017 putaran kedua masih berada di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Kemudian setelah kotak suara di PPK, nanti akan dikirim ke KPU. Nanti juga ada pengawalan yang dilaksanakan. Pengawalan ini juga dari anggota TNI-Polri," tutur Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).
Advertisement
Pengawalan akan berlanjut hingga penghitungan surat suara resmi yang dilakukan KPUD DKI. Tentunya, pengawalan kotak suara dilakukan untuk memastikan dalam keadaan aman.
"Jangan sampai nanti kotak suara ini ada hal yang tidak diinginkan. Kotak suaranya nanti sampai ke KPU provinsi, diperhitungan pun kita jaga dan kita kawal semuanya," Argo menandaskan.