Terkait Polemik E-KTP, Djarot Sambangi Camat Medan Polonia

Djarot menjelaskan, prosedur terkait pindah domisili sudah dilakukan sesuai aturan.

oleh Maria Flora diperbarui 12 Jun 2018, 07:40 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2018, 07:40 WIB

Liputan6.com, Medan - Terkait polemik Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) miliknya, calon gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Djarot Saiful Hidayat, mendatangi Kantor Lurah Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (12/6/2018), didampingi sejumlah relawan, Djarot Saiful Hidayat mendatangi Kantor Lurah Madras Hulu.

Kepada lurah dan camat setempat, Djarot mengklarifikasi terkait polemik e-KTP miliknya. Djarot menjelaskan, terkait pindah domisili, sudah dilakukan sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan.

Djarot mengaku telah melapor ke lingkungan di mana ia tinggal saat ini di Jalan Kartini. Prosedur lain yaitu melalui perubahan database e-KTP antar Disdukcapil dari tempat yang lama ke tempat yang baru.

"Sesuai dengan ketentuan, saya menyampaikan fotokopi KK, dan KTP kepada camat dan lurah," ujar Djarot Saiful Hidayat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya