Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang anggota Kelompok Penyenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 003 Desa Pulau Tinggi, Kabupaten Kampar, nekat mencoblos surat suara hingga beberapa kali di Pilkada 2018. Dia pun diamankan dan kini tengah diperiksa oleh Panitia Pengawas Kabupaten Kampar.
Entah berapa janji uang yang diterima pria berinisial Ss ini, sehingga dia nekat berbuat demikian. Ia beralasan istrinya sedang sakit dan butuh biaya pengobatan.
Baca Juga
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau Rusidi Rusdan membenarkan peristiwa ini. Dia masih menunggu laporan lengkap dari Panwas Kabupaten Kampar.
Advertisement
"Laporan lengkapnya masih menunggu, nanti dirilis," kata Rusidi kepada wartawan, Rabu (27/6/2018).
Ia menyebutkan, adanya dugaan kecurangan ini berdasarkan laporan dari Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan Pengawas TPS.
Ss dilihat mencoblos hingga beberapa kali oleh beberapa saksi dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau di lokasi.
"Surat yang dicoblos itu lalu dimasukkan ke kotak suara," kata Rusidi.
Ketika diamankan, Ss menyebut butuh biaya berobat karena istrinya sedang sakit.
"Dia ngaku istrinya sakit, masih didalami," ucap Rusidi.
Â
*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.
Saksikan video pilihan di bawah ini