Soal Pemeriksaan Sandiaga Uno, Polda Metro Tunggu Sinyal Mabes Polri

Sandiaga Uno dilaporkan dalam 3 kasus di Polda Metro Jaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Agu 2018, 13:51 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2018, 13:51 WIB
Sandiaga Uno
Bakal calon wakil presiden, Sandiaga Uno seusai melaporkan LHKPN di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8). LHKPN yang merupakan bagian dari syarat pencalonan dirinya sebagai bakal cawapres. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mempertimbangkan status Sandiaga Uno sebagai Bakal Calon Wakil Presiden. Hal itu terkait rencana pemanggilan pemeriksaan dirinya dalam tiga kasus yang dilaporkan ke Polda Metro.

"Karena yang bersangkutan kebetulan sudah terdaftar sebagai Cawapres, untuk pemeriksaan terkait laporan di Polda Metro, kami masih menunggu signal Mabes Polri, kita tunggu saja," katanya kepada merdeka.com, Minggu (19/8/2018).

Ia mengatakan, Kapolri Jendral Tito Karnavian sempat menyatakan pemeriksaan untuk semua calon kepala daerah, untuk ditunda setelah Pilkada selesai. Namun, belum ada kejelasan apakah perlakuan yang sama juga diterapkan dalam kasus pemilihan presiden.

"Kalau untuk Pilpres, masih menunggu petunjuk Mabes Polri," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sandiaga Uno kembali dilaporkan Fransiksa Kumalawati Susilo atas tuduhan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya. Hal ini terkait tuduhan penipuan dan penggelapan dengan korban Edward Soeryadjaya.

Dalam laporan bernomor LP/3356/VI/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 27 Juni 2018, Fransiska mengaku ditunjuk sebagai kuasa Edward Seky Soeryadjaya selaku korban terkait tuduhan penipuan dan penggelapan yang dialamatkan ke Sandiaga.

"Betul saya adalah kuasa dari Pak Edward Soeryadjaya," kata Fransiska saat dikonfirmasi, Rabu (25/7/2018) lalu.

 

Kronologi Kasus

Fransiska mengatakan kasus penipuan ini berawal saat Sandiaga diminta Edward untuk mengurus PT Japirex. Pada 17 Mei 2011, kata Fransiska, Sandiaga Uno mengalihkan 40 persen saham PT Japirex dari John Nainggolan kepada dirinya.

Terkait tuduhan penggelapan saham itu, Edward diduga mengalami kerugian mencapai Rp20 miliar. "Karena menggelapkan saham 40 persen dan berakibat dijualnya aset PT [Japirex] dan tidak dikembalikan," katanya.

 

Reporter: Ronald 

Sumber: Merdeka.com

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya