Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah foto bergambar pembagian air zam-zam beraroma politis beredar di media sosial. Pada Foto tersebut terlihat aktivitas pembagian kemasan air zam-zam berukuran 5 liter yang bertuliskan #2019gantipresiden. Â
Foto-foto zamzam #2019gantipresiden tersebut menyebar ke grup WhatsApp Media Center Haji (MCH) dan berbagai media sosial di Tanah Air. Beberapa petugas haji yang dikonfirmasi mengatakan, peristiwa tersebut kemungkinan terjadi di Bandara King Abdulaziz, Jeddah.
’’Tapi pasti bukan di terminal haji, melainkan terminal regular,’’ kata Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) PPIH Daerah Kerja Bandara Abdul Basir seperti dilansir dari JawaPos.com, Kamis, 30 Agusutus 2018.Â
Advertisement
Dia menduga, pembagian zamzam dalam kemasan beraroma pilpres itu dilakukan jamaah haji furoda di terminal internasional Bandara Jeddah.
Untuk diketahui, jamaah haji furoda tidak dikoordinir oleh kemenag. Haji furoda ditangani oleh biro-biro perjalanan yang berkoordinasi dengan panitia Arab Saudi. Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki mengaku sedang menelusuri foto tersebut.
’"Kami mendapatkan informasi yang sama juga soal foto itu,’’ kata Mastuki.
Â
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
Â
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Â
Ancaman Sanksi
Dia menjelaskan, Kemenag kini sedang mengumpulkan informasi dari berbagai pihak. Sesuai kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, lanjut Mastuki, setiap jamaah haji akan mendapatkan jatah 5 liter air zamzam. Namun, kemasannya sama-sekali tidak mengandung unsur politik.
Air dalam kemasan tersebut dibagikan saat jamaah tiba di bandara kedatangan masing-masing. Dia juga menjelaskan, seluruh jamaah haji reguler yang menjadi tanggungjawab kemenag selalu berangkat dan pulang dari terminal haji bandara.
’"Jadi, dapat dipastikan jika ada gelagat yang mencurigakan akan terdeteksi oleh petugas kita. Sejauh ini, jamaah haji reguler yang kami tangani tidak ada ada yang melakukan perbuatan seperti gambar yang kini viral itu,’’ tegas dia.
Dia menjelaskan, jika memang ada PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) atau KBIH (kelompok bimbingan ibadah haji) yang terlibat, kemenag akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan.
"Namun kalau itu inisiatif pribadi-pribadi, tentu bukan kewenangn kami,’’ Matsuki menandaskan.
Â
Baca Berita-Berita Menarik JawaPos.com Lainnya di Sini
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut ini:Â
Â
Advertisement