Bareskrim Akan Panggil Andi Arief Soal Peredaran Hoaks Surat Suara Dicoblos

Kabareskrim menegaskan, Polri siap melakukan mengusut soal hoaks surat suara dicoblos dengan memanggil Andi Arief.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Jan 2019, 12:54 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2019, 12:54 WIB
Resmi Dilantik Kapolri, Ini Wakapolri dan Kabareskrim yang Baru
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyematkan pangkat kepada Inspektur Jenderal Polisi Arief Sulistyanto dan Komjen Pol Ari Dono Sukmanto sebagai Kabareskrim dan Wakapolri pada Sertijab di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/8). (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto menegaskan, pihaknya akan memanggil seluruh pihak terkait beredarnya kabar hoaks surat suara yang dicoblos. Termasuk pemanggilan politikus Demokrat, Andi Arief.

Menurut Arief Sulistyanto, pihaknya sudah merespons peredaran kabar bohong tersebut dengan penyelidikan yang dilakukan tim Direktorat Siber Bareskrim dan Polda Metro Jaya.

"Bapak Kapolri sudah memberikan instruksi kepada Kabareskrim, kepada saya untuk betul-betul melakukan penyelidikan terhadap masalah ini," ucap Kabareskrim di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

Saat disinggung akan memanggil Wakil Sekjen Demokrat Andi Arief yang diduga menyebar hoaks surat suara dicoblos melalui media sosial, Kabareskrim mengatakan semua pihak terkait akan dimintai keterangan.

"Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu itu, nanti, pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," beber Arief.

Dia menegaskan, Polri siap melakukan hal ini semua. Termasuk dengan upaya penegakan hukum kasus hoaks surat suara dicoblos.

"Polri sudah siap untuk melakukan itu, termasuk upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan saat ini dan kami bekerjasama dengan KPU dengan Bawaslu untuk mengatasi semua masalah, yang mungkin mengganggu kelancaran pemilu itu nanti," dia memungkasi.

Reaksi Kubu Jokowi

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bereaksi keras terhadap Wakil Sekjen Demokrat Andi Arief. Dia menyebut pernyataan Andi Arief lewat twitter mengenai tujuh kontainer di Tanjung Priok berisi surat suara tercoblos, berbahaya. Cuitan Andi pada Rabu 2 Januari 2019 telah dihapus.

"Pernyataan saudara Andi sangat provokatif, cermin kekerdilan jiwa, mental prejudice, dan sangat berbahaya. Pernyataan jalanan tanpa dasar tersebut, sudah memenuhi delik hukum untuk dipersoalkan," ucap Hasto saat dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019).

Andi Arief pun bersuara keras keras merespons pernyataan Hasto. Dia tidak gentar bila Hasto melaporkan cuitannya yang kini sudah dihapus ke kepolisian. 

"Hasto Sekjen PDIP buta huruf. Suruh baca twit saya dengan jelas. Saya mengimbau supaya dicek karena isu itu sudah dari sore muncul. Bahkan, Ketua KPU sendiri mengakui dia mendapat kabar dari sore. KPU bergerak setelah imbauan saya," ucap Andi kepada Liputan6.com, Kamis (3/1/2019).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya