Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan tidak ada perubahan dari alur acara debat ketiga yang akan diselenggarakan pada hari Minggu (17/3/2019). Peserta debat ketiga hanya untuk calon Wakil Presiden.
Usai menghadiri rapat evaluasi debat kedua di kantor KPU, Jakarta Pusat, Arief menuturkan pihaknya masih membuka komunikasi dan batas waktu selama 1 pekan bagi kedua belah pihak pasangan capres-cawapres.
Jika dalam waktu tersebut ada usulan tambahan, maka kata Arief, KPU dan pihak terkait akan kembali melakukan rapat. Sebaliknya, dalam rentang waktu tersebut tidak ada usulan maka prosedur dan teknis debat akan dilakukan sesuai kesepakatan rapat evaluasi hari ini.
Advertisement
"Ada yang masih meminta waktu akan memberikan tanggapannya pada rapat berikutnya, paling lama satu minggu lagi, paling lama. Kita akan melakukan rapat," kata Arief, Rabu (20/2).
Pada kesempatan itu pula Arief menyampaikan moderator debat ketiga adalah Alvito Dinova dan Putri Ayuningtyas. Sama dengan pembahasan sebelumnya, usulan nama moderator untuk debat selanjutnya akan berkoordinasi dan diminta persetujuannya kepada dua pihak paslon.
"Karena undang-undang mengatakan bahwa KPU harus berkoordinasi dan mendapat persetujuan dari masing-masing paslon, maka kami memberikan kesempatan kepada 01 dan 02 untuk kemudian memberikan tanggapan apakah usulan moderator itu bisa disetujui atau tidak," tandasnya.
Arief menambahkan, hal teknis yang juga dibahas pada rapat evaluasi hari ini salah satunya jumlah pendukung yang diperbolehkan masuk ke ruang debat. Ia menuturkan jumlah pendukung paslon yang masuk hanya dibatasi 50 orang saja.
"Jumlah pendukung diusulkan nanti dikurangi, nanti jumlahnya ya kurang lebih 50an saja dari masing-masing pasangan calon. Ini nanti akan ditetapkan semua usulan-usulan ini pada rapat berikutnya," kata Arief.Â
Reporter: Yunita Amalia