Mahfud Md: Pilkada Tetap 9 Desember dengan Protokol Kesehatan

Mahfud memaklumi adanya kontroversi dari masyarakat yang menginginkan pilkada ditunda. Namun, ada pula yang menghendaki pilkada tetap digelar 9 Desember 2020.

oleh Maria Flora diperbarui 23 Sep 2020, 08:56 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2020, 08:34 WIB
FOTO: Mahfud MD dan Yasonna Laoly Paparkan Pemulangan Maria Pauline Lumowa
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Menkumham Yasonna H Laoly menyampaikan keterangan terkait pemulangan buron Maria Pauline Lumowa di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Maria merupakan pembobol kas BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,2 triliun. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilaksanakan secara serentak di 270 daerah pada 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin protokol kesehatan dan penegakan hukum yang tegas. 

Dia memaklumi apabila belakangan ini muncul kontroversi dari masyarakat yang menginginkan pilkada ditunda. Namun menurut Mahfud, ada pula yang menghendaki pilkada tetap diteruskan. 

"Semuanya didengar, ada yang ingin menunda yang ingin melanjutkan. Dari ormas-ormas besar seperti dari NU, Muhammadiyah pun memiliki pendapat yang berbeda. Itu semuanya didengarkan. Presiden berkali-kali mengadakan rapat atau pembicaraan secara khusus untuk membahasnya," ujar Mahfud Md saat menyampaikan pengantar secara virtual Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020, Selasa, 22 September 2020.

Setelah mendengar pertimbangan dan saran dari pimpinan kementerian dan lembaga, pada Senin, 21 September kemarin, Presiden berpendapat bahwa pilkada tidak perlu ditunda dan tetap dilaksanakan.

"Jadi, pembicaraannya sudah mendalam, semua sudah didengar. Alasan-alasan yang kemudian disampaikan oleh Bapak Presiden. Satu, untuk menjamin hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih sesuai dengan agenda yang telah diatur di dalam undang-undang dan atau di dalam berbagai peraturan perundang-undangan," jelasnya Menko Polhukam.

Kedua, kata dia, jika pilkada ditunda, misalnya sampai selesainya bencana COVID-19, hal tersebut tidak memberi kepastian karena tidak ada satupun orang atau lembaga yang bisa memprediksi kapan COVID-19 akan berakhir.

"Alasan berikutnya, sebenarnya pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020 itu sudah ditunda dari semula dijadwalkan pada 23 September 2020," tutur Mahfud Md.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tidak Ingin Daerah Dijabat Plt Bersamaan

Selain itu, Mahfud mengatakan, bahwa pemerintah juga tidak ingin pimpinan 270 daerah dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) dalam waktu bersamaan.

"Karena Plt itu tidak boleh mengambil kebijakan-kebijakan yang strategis. Sedangkan dalam situasi sekarang di tengah pandemi COVID-19, kebijakan-kebijakan strategis yang berimplikasi pada penggerakan birokrasi dan sumber daya lain seperti dana, memerlukan pengambilan keputusan dan langkah-langkah yang sifatnya strategis," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya