Perludem: Sikap Responsif Saat Pilkada Sangat Dibutuhkan Dalam Kondisi Pandemi

Selain itu, proses evaluasi juga harus terus dilakukan untuk menentukan apakah Pilkada 2020 tetap benar-benar bisa dijalankan di tengah pandemi atau harus ditunda.

oleh Maria FloraLiputan6.com diperbarui 22 Okt 2020, 14:15 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2020, 14:15 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengingatkan seluruh pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 harus bersikap responsif saat pandemi COVID-19 masih terus berlangsung.

Sikap tersebut sangat dibutuhkan karena tantangan yang dihadapi cukup berat sebab pilkada harus digelar dalam kondisi pandemi COVID-19. 

"Harus ada sikap responsif untuk menjawab kebutuhan yang ada, khususnya terkait ketersediaan regulasi yang memadai, (termasuk peraturan pemerintah pengganti undang-undang) Perppu (penundaan) sekalipun," kata anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini di Jakarta, Kamis (22/10/2020). 

Selain itu, proses evaluasi juga harus terus dilakukan untuk menentukan apakah Pilkada 2020 tetap benar-benar bisa dijalankan di tengah pandemi atau harus ditunda untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. 

"Simulasi pungut hitung harus terus dilakukan untuk memotret secara utuh detail teknis pelaksanaan pemilihan dengan protokol kesehatan," kata Titi dilansir Antara.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Metode Kampanye Diarahkan Secara Daring

Ia pun mengingatkan dampak pemilihan kepala daerah yang tetap harus digelar dalam kondisi pandemi COVID-19.

Pemilihan dinilainya akan semakin berat, jauh lebih rumit, kompleks, dan mahal sebagai dampak penyesuaian tata cara, prosedur dan mekanisme pengelolaan pemilihan selaras dengan protokol kesehatan.

"Terjadi adaptasi dan transformasi metode kampanye. Diarahkan agar dilakukan secara virtual/daring atau via media sosial," katanya. 

Kemudian, akses pemilih pada sumber informasi pemilihan (terkait proses dan kontestan) menjadi lebih terbatas, begitu pun ruang gerak dan interaksi peserta dan pemilih.

"Dan yang krusial yakni ada risiko terhadap kesehatan dan keselamatan warga negara," ujarnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya